1. Masuk ke laman eform BRI
2. Kemudian pilih Cek penerima BPUM
3. Masukan NIK eKTP Anda
4. Masukan kode verifikasi
5. Lalu Klik proses Inquiry
Apabila kamu sudah mengecek nama, kamu bisa lihat apakah kamu terdaftar sebagai penerima atau tidak, jika terdaftar, kamu bisa langsung menuju ke bank BRI terdekat untuk melakukan proses verifikasi dan pencairan.
Baca Juga: Waspada! ini 3 Ciri Pasangan yang Berpotensi Melakukan Kekerasan
Adapun mengenai syarat atau kriteria pendaftar yang ingin mendaftar bantuan. Bank BRI mengaku bahwa pihaknya bukan lembaga yang berwenang menentukan apakah berhak atau tidak berhaknya pendaftar menerima bantuan.
Bagi kamu yang mendaftar bantuan ini di tahap 3, Pemerintah sudah memberikan syaratnya. Kamu juga bisa melapor ke Dinas Koperasi setempat untuk mengetahui kepastian waktu daftar banpres BLT UMKM Rp2,4 juta di tahap 3.***(Tri Widiyanti/Ringtimes Bali)