Sebentar Lagi Seleksi CPNS 2021 Dibuka, Berikut Daftar Dokumen dan Kriteria yang Harus Dipenuhi Pelamar!

- 18 Februari 2021, 08:53 WIB
Ilustrasi tahapan seleksi CPNS 2021.
Ilustrasi tahapan seleksi CPNS 2021. /(Dok. Sistem Seleksi CPNS)

Informasi lainnya, BKN juga akan membuka beberapa formasi khusus atau prioritas pada pendaftaran seleksi CPNS 2021 nanti.

Baca Juga: Urine Berbusa Pada Saat Buang Air Kecil? Hati-hati, Bisa Jadi Ini Penyebabnya

Baca Juga: Ditemukan di Subang dan Karawang, Ribuan Kotak Oranye Ini Ternyata Berisi Bantuan untuk Korban Banjir

Diperkirakan ada 4 formasi khusus atau prioritas yang akan dibuka, dimana di antaranya ada dari sektor kesehatan hingga pendukung SDM yang dibutuhkan oleh Kementerian atau Lembaga.

Dipastikan, tenaga kesehatan masih menjadi prioritas. Ditambah dengan formasi untuk tenaga-tenaga teknis yang dibutuhkan dalam mendukung pencapaian target-target pembangunan.

Jadi, calon peserta wajib penuhi lebih dulu apa saja persyaratan serta dokumen untuk mendaftar CPNS 2021. Sama seperti sebelumnya, calon peserta bisa simak syaratnya di sini:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Peserta minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun.

3. Tidak memiliki catatan pidana.

4. Tak pernah berhenti kerja atas permintaan sendiri ataupun karena dipecat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan untuk pegawai swasta tidak boleh memiliki riwayat pernah dipecat.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah