Tinggal 1 Hari Lagi, Segera Cairkan Dana BLT UMKM Rp2,4 Juta, Cara Login eform.bri.co.id/bpum dengan NIK KTP

- 17 Februari 2021, 17:30 WIB
Tinggal 1 Hari Lagi, Segera Cairkan Dana BLT UMKM Rp2,4 Juta, Caranya Login eform.bri.co.id/bpum dengan NIK KTP
Tinggal 1 Hari Lagi, Segera Cairkan Dana BLT UMKM Rp2,4 Juta, Caranya Login eform.bri.co.id/bpum dengan NIK KTP /InSulteng Pikiran Rakyat

Cara mendaftar BLT UMKM cukup dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang ada di KTP untuk mengecek apakah ia menjadi penerima BLT UMKM atau tidak.

Pengecekan dilakukan secara online melalui eform.bri.co.id/bpum, pendaftar tinggal memasukkan NIK.

Jika NIK terdaftar, maka akan muncul pesan "Nomor E-KTP terdaftar sebagai penerima BPUM. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa E-KTP".

Adapun persyaratan yang diperlukan untuk mendaftar BLT UMKM:

Baca Juga: Segera Cairkan Dana BLT UMKM Rp2,4 Juta Sebelum 18 Februari 2021, Caranya Login eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Barcelona vs PSG: Prediksi, Skor, Susunan Pemain, dan Berita Tim

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Memiliki usaha mikro
  4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
  6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Perlu diketahui, pendaftaran calon penerima BLT UMKM bisa dilakukan sesuai mekanisme yang ditentukan.

Mekanisme itu adalah penerima bantuan diusulkan oleh pengusul yang terdiri dari:

  1. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM
  2. Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum
  3. Kementerian/lembaga
  4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Dalam proses pengusulan ini, calon penerima harus memastikan bahwa ia memenuhi sejumlah persyaratan yaitu melengkapi data kepada pengusul:

Baca Juga: Mengenal Sosok Marie Thomas, Dokter Perempuan Pertama di Indonesia yang Ditampilkan Google Doodle Hari Ini

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah