Ini Syarat Daftar Seleksi CPNS 2021, Calon Peserta Wajib Berusia Minimal 18 Tahun, Cek Lainnya!

- 16 Februari 2021, 11:50 WIB
UPDATE! Seleksi CPNS 2021 Dibuka April, Ini Jadwal, Formasi, dan Syarat Lengkapnya
UPDATE! Seleksi CPNS 2021 Dibuka April, Ini Jadwal, Formasi, dan Syarat Lengkapnya /ANTARA/

Diperkirakan ada 4 formasi khusus atau prioritas yang akan dibuka, dimana di antaranya ada dari sektor kesehatan hingga pendukung SDM yang dibutuhkan oleh Kementerian atau Lembaga.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini, 16 Februari 2021, Nikmati Serial India Yeh Hai Mohabbatein Hingga Kulfi!

Baca Juga: SNMPTN 2021, Unsoed sediakan hingga 1.280 Kursi bagi Para Peminatnya, Kamu Siap?

Dipastikan, tenaga kesehatan masih menjadi prioritas. Ditambah dengan formasi untuk tenaga-tenaga teknis yang dibutuhkan dalam mendukung pencapaian target-target pembangunan.

Jadi, calon peserta wajib pahami lebih dulu apa saja persyaratannya sebelum mendaftar CPNS 2021. Sama seperti sebelumnya, calon peserta bisa simak syaratnya di sini:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Peserta minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun.

3. Tidak memiliki catatan pidana.

4. Tak pernah berhenti kerja atas permintaan sendiri ataupun karena dipecat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan untuk pegawai swasta tidak boleh memiliki riwayat pernah dipecat.

5. Bukan seorang PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah terdaftar.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x