Sebelum Daftar CPNS dan PPPK 2021, Simak dan Penuhi Syarat-Syarat Pendaftarannya

- 16 Februari 2021, 13:45 WIB
Ilustrasi penerimaan CPNS 2021.
Ilustrasi penerimaan CPNS 2021. /Dok. BKN

Baca Juga: Siap Daftar Seleksi CPNS 2021, Jangan Lakukan Kesalahan Fatal Ini, Pastikan Biodata Diri Peserta Benar!

Baca Juga: Berikut Deretan 10 HP yang Tahan Banting dan Anti Air di Tahun 2021 ini!

12. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.

Syarat Pendaftaran PPPK 2021

1. Syarat usia pelamar dari 20 tahun s.d 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang dilamar (untuk guru s.d. 59 tahun).

2. Sampai dengan saat ini, baru 174.077 formasi Guru PPPK yang telah diusulkan oleh Pemerintah Daerah (32 Provinsi, 370 Kabupaten, dan 89 Kota).

3. KemenPANRB akan memverifikasi dan menetapkan formasi berdasarkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja serta juga mempertimbangkan data Dapodik–Kemendikbud sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

4. Saat ini dalam proses perancangan Sistem Penerimaan, Soal Ujian Kompetensi, dan Sistem Seleksi yang melibatkan KemenPANRB, Kemendikbud, BKN, BPKP, BSSN, dan BPPT.

Baca Juga: Banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta dari Kemenkop Masih Cair, Pelaku Usaha dengan Kriteria Ini yang Bisa Dapat!

Baca Juga: 5 Fakta Drakor Where The Moon Rises yang Tayang Perdana pada Senin, 15 Februari 2021, Beserta Link Nontonnya

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah