Adapun syarat-syarat yang wajib dipenuhi pelamar CPNS berdasarkan referensi syarat pendaftaran CPNS 2019 antara lain.
1. Pendaftar berusia 18 – 35 tahun ketika melamar.
2. Tidak pernah menjalani pidana dan dipenjara selama 2 tahun atau lebih.
3. Tidak menjabat sebagai PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI dan tidak pernah diberhentikan dari posisi tersebut.
4. Tidak pernah diberhentikan sebagai pegawai swasta secara tidak hormat.
5. Tidak menjabat sebagai pengurus partai, bukan pengurus partai, dan tidak terlibat politik praktis.
6. Memenuhi kualifikasi pendidikan yang disyaratkan.
7. Sehat secara jasmani maupun rohani sesuai formasi yang dilamar.
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupunnegara lain sesuai ketentuan instansi pemerintah.