Buntut dari Kasus Pembunuhan Wanita di Kutai Barat, Netizen : Jangan Sampai Tragedi Sampit Terulang

- 11 Februari 2021, 12:25 WIB
Ilustrasi Pedagang Sayuran di Cikande Serang Ditemukan Tewas, Diduga Korban Pembunuhan
Ilustrasi Pedagang Sayuran di Cikande Serang Ditemukan Tewas, Diduga Korban Pembunuhan /Pixabay/Clker-Free-Vector-Images. /

JURNALSUMSEL.COM – Masyarakat Indonesia khususnya netizen dunia maya, akhir-akhir ini dihebohkan oleh peristiwa pembunuhan terhadap seorang wanita di Kutai Barat.

Perkara kasus pembunuhan yang dilakukan oleh pria asal Madura berinisial MM (21) terhadap korbannya MS (20) seorang wanita keturunan Dayak mengundang kekhawatiran berbagai pihak termasuk netizen di Indonesia.

Tidak sedikit netizen yang berdoa agar konflik kesukuan berdarah di Sampit yang pernah terjadi sepuluh tahun silam agar tidak kembali terulang.

Dari penyelidikan polisi, MM diketahui tega menghabisi nyawa MS dengan cara menikam wanita malang tersebut di bagian leher.

MM mengatakan, alasannya melakukan perbuatan keji tersebut adalah karena MS yang menolak ketika diajak untuk melakukan hubungan badan.

Lebih menyedihkannya lagi, saat kejadian tersebut, MS dikabarkan tengah hamil muda.

Baca Juga: Hati-Hati! Dijanjikan Hingga Tawarkan Sejumlah Uang Bagi Penggunanya, Kominfo Blokir Situs Tiktokcash

Baca Juga: Spoiler One Piece Chapter 1004 : Kibi Dango Tama Jadi Kunci?

Akibat perbuatan jahatnya, MM telah diciduk oleh polisi dan saat ini telah mendekam di penjara dengan jeratan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencan, subsider Pasal 338 dan Pasal 351 ayat 3.

Dengan jeratan pasal berlapis tersebut, MM pun dihukum dengan hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Selain itu, MM juga dijatuhi hukuman adat oleh Lembaga Adat Besar Kabupaten Kutai Barat Kalimantan Timur dengan diharuskan membayar denda sebesar Rp1,89 miliar kepada masyarakat Dayak.

Menurut Manar Dimansyah Gamas Kepala Lembaga Adat Suku Dayak Kutai Barat, MM harus memenuhi denda tersebut dalam hitungan waktu 6 bulan kedepan.

Sementara santer beredar rumor yang mengatakan bahwa apabila MM tidak mampu membayarkan denda tersebut, maka seluruh warga Madura di Kutai Barat harus angkat kaki.

Konflik menyedihkan ini pun memicu reaksi keras dari warganet dan netizen di seluruh Indonesia.

Mereka mengingatkan agar jangan sampai konflik kriminal ini menjadi pemicu terulangnya tragedi Sampir yang terjadi 10 tahun lalu.

"Ini bukan sesederhana 'gara-gara 1 orang' tapi orang Dayak dan orang Madura emang punya histori ga bagus.... Silahkan cari 'tragedi sampit'. Turut berduka atas korban dan keluarga yang ditinggalkan," cuit pengguna @wortelnim di Twitter.

Baca Juga: Cair Lagi! Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta Hanya Menggunakan NIK

Baca Juga: Tinggal 2 Bulan Lagi Seleksi CPNS 2021 Bakal Dibuka, Pahami Cara Buat Akun di Laman SSCN BKN!

"Pada komen takut sama suku dayak kenapa ya.. mereka dulu bisa sampe perang adat karena ngerasa ‘dijajah’ di tanah sendiri. Jadi wajar kalo sangsinya sebesar itu, darah bisa kering tp trauma dan sejarah ga bisa dirubah," cuit akun @jiwonale.

Bagi yang belum mengetahui, Tragedi Sampit, merupakan tragedi berdarah yang pecah pada Februari 2001, di Kota Sampit, Kalimantan Tengah dan meluas ke seluruh daerah di provinsi tersebut.

Tercatat hingga lebih dari 500 kematian atau korban jiwa, dan lebih dari 100.000 warga Madura harus mengungsi.

Konflik antara suku Dayak dengan Madura tidak hanya terjadi saat itu saja. Antara Desember 1996 hingga Januari 1997, terdapat 600 korban tewas akibat konflik serupa.

Dengan catatan yang tidak baik antar kedua suku ini, tidak berlebihan rasanya jika banyak netizen yang menyayangkan kasus pembunuhan tersebut.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah