Subsidi Bantuan Sosial Listrik Februari 2021 Terdapat Perubahan, Cek Pembatasan Konsumsi dan Tata Caranya!

- 9 Februari 2021, 17:30 WIB
ILUSTRASI: Aturan dan kebijakan baru PLN untuk subsidi listra 2021.
ILUSTRASI: Aturan dan kebijakan baru PLN untuk subsidi listra 2021. /Tangkap layar instagram.com/@plnjogja

JURNALSUMSEL.COM- Bantuan berupa bantuan dan stimulus bagi pelanggan listrik golongan rumah tangga dan bisnis UMKM pada tahun ini diberikan oleh pemerintah, namun di bulan Februari 2021, terdapat perubahan.

Dengan mengubah bantuan dan stimulus, ketentuan bantuan keringanan bayar untuk pelanggan pascabayar 450 volt ampere (VA), pascabayar 900 VA, dan prabayar 900 VA.

Bantuan yang diberikan Januari-Maret 2021 itu akan diberikan tiap bulannya.

Adapun ketentuan pembatasan waktu subsidi telah diatur yakni  pemberian stimulus dibatasi pada jam nyala sebanyak 720 jam per bulan untuk pelanggan pascabayar 450 VA dan pascabayar 900 VA.

Sedangkan di tahun 2020, pelanggan 450 VA (R1/B1/I1) mendapat diskon 100 persen tanpa batasan waktu dalam sebulan.

Baca Juga: Para Pemburu Beasiswa yang Berada di Sesi Wawancara, Simak,6 Pertanyaan Ini Sering Muncul Dalam Seleksi!

Baca Juga: 15 Ucapan Selamat Hari Pers Nasional 2021, Bisa Dijadiin Status WA, IG, FB, dan Twitter

 Dan pelanggan R1 900 VA mendapat diskon 50 persen tanpa batasan waktu. 

 Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN Bob Saril mengatakan, 720 jam itu bagi pelanggan golongan rumah tangga 450 VA setara dengan 324 kilowatt per jam (kWh).

Kemudian bagi pelanggan rumah tangga golongan 900 VA tidak mampu, setara dengan 648 kWh.

Apabila pelanggan melewati batasan 720 jam tersebut akan dikenai tarif normal. Artinya, pelanggan perlu membayar sendiri kelebihannya.

Adapun, ketentuan lainnya yang berubah pada 2021 adalah pelanggan prabayar harus membeli token terlebih dahulu sebelum mendapatkan diskon.

Baca Juga: Tips dan Trik Memilih Produk Skincare yang Aman dan Baik untuk Wajah Kamu, Nomor 3 Tak Boleh Diabaikan!

Baca Juga: Sejarah Peringatan Hari Pers Nasional 9 Februari, Serta Peran PWI Dibaliknya

Hal itu berlaku untuk pelanggan prabayar R1 900 VA. Penghematan konsumsi listrik 50 persen akan didapatkan pelanggan secara otomatis saat pembelian.

Pada tahun lalu, pelanggan bisa mendapatkan token gratis/diskon sebelum membeli token.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan, perubahan mekanisme tersebut agar penyaluran subsidi energi listrik lebih tepat sasaran. 

Dari hasil kajian pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan perlunya secara teknis PLN membuat batasan maksimal pemakaian daya listrik supaya lebih tepat sasaran.

Selain itu, pemberlakuan batas atas ditetapkan agar PLN dapat memperhatikan besaran konsumsi energi pelanggan penerima bantuan.

Baca Juga: Bansos Tunai BLT Rp300 Ribu Cair Lagi, Segera Lengkapi Syaratnya Serta Cek Nama Penerima di DTKS Kemensos!

Baca Juga: Kamu Selama Pandemi Terasa Bosan? Inilah 5 Cara Belajar Efektif Meskipun Dari Rumah!

Bantuan keringanan biaya tersebut diberikan untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA dengan diskon 100 persen tagihan listrik.

Lalu diskon 50 persen tagihan listrik bagi pelanggan kategori daya 900 VA bersubsidi.

Kemudian, diskon tagihan listrik sebesar 100 persen turut diberikan bagi pelanggan bisnis dan industri berdaya 450 VA.

Adapun khusus untuk kategori pelanggan rumah tangga datanya harus sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.

Berikut cara masyarakat bisa mendapatkan diskon tagihan listrik dari PLN

Baca Juga: Kenali, 12 Gejala dan Efek Samping Ini Berawal Dari Penggunaan Pil KB!

Baca Juga: Jakarta Banjir, Dewi Tanjung Sebut Gubernur Anies Baswedan Tidak Becus Kerja, Anies Lakukan Ini

Pertama, bagi pelanggan pascabayar, diskon biaya listrik akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing.

Sedangkan, bagi pelanggan prabayar atau yang menggunakan token, bisa mendapatkan diskon melalui tiga pilihan akses yang disediakan PLN, yakni laman resmi PLN, aplikasi WhatsApp, dan aplikasi PLN Mobile lewat telepon genggam.

Berikut ini cara mendapatkan token listrik stimulus Covid-19 melalui laman PLN:

- Buka alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu ‘Stimulus Covid-19’ (token gratis/diskon);

- Silakan masukkan identitas diri (ID) pelanggan/nomor meteran;

Baca Juga: Bansos UMKM juga Diberikan 2021. Jokowi: Bantuan Modal Kerja agar Mampu Bertahan dan Bergerak Kembali

Baca Juga: Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair Lagi Februari 2021, Segera Cek Nama Penerima Lewat Laman E-form BRI!

- Setelah itu nilai token gratis/diskon akan ditampilkan di layar;

- Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Bagaimana mendapatkan token listrik melalui layanan WhatsApp, dengan cara berikut:

- Buka aplikasi WhatsApp;

- Chat WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, salah salah satunya   memasukkan ID pelanggan;

Baca Juga: Cek Jadwal Lengkap Pencairan Bansos PKH, Program Sembako BPNT, dan BST di 2021!

Baca Juga: Memiliki Rating Tertinggi di Kelasnya, Berikut 5 Judul Anime Teratas yang Wajib Kamu Tonton

- Kemudian token gratis/diskon akan muncul;

Selain itu, token stimulus juga bisa didapatkan melalui aplikasi PLN Mobile dengan cara berikut:

- Buka aplikasi PLN Mobile;

- Klik “PLN Peduli Covid-19” pada bagian info dan promo;

- Memasukkan ID pelanggan/nomor meteran;

- Token gratis/diskon akan muncul;

- Pelanggan tinggal memasukkan token gratis/diskon tersebut ke   meteran   yang sesuai dengan ID pelanggan.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah