Tak Hanya KPM, Bansos Bisa Dinikmati oleh Penerima Non PKH dan Kartu Sembako, Cek Keperluan yang Dimanfaatkan!

- 9 Februari 2021, 05:30 WIB
Ilustrasi Bansos dari Kemensos Tahun 2021.
Ilustrasi Bansos dari Kemensos Tahun 2021. /Pixabay/EmAji

JURNALSUMSEL.COM – Tiga bantuan sosial ini akan hadir di tahun 2021 dalam rangka sebagai penanganan untuk Covid-19 dengan dan sebesar Rp110 triliun. Senin, 8 Februari 2021.

Bantuan tunai yang dilanjutkan terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako/Bantuan Pangan NonTunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Pemerintah melanjutkan program bantuan tunai untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19, dan mendorong pergerakan perekonomian.

Adapun untuk keperluan tersebut, tertera dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.

Berikut jadwal pencairan bansos PKH, Program Sembako, dan BST 2021.

Baca Juga: Cek Jadwal Lengkap Pencairan Bansos PKH, Program Sembako BPNT, dan BST di 2021!

Baca Juga: Simak! Bansos Tunai 2021 Hanya Diberikan Bagi Kriteria Ini

1.PKH

Bantuan ini ditargetkan menjangkau kurang lebih 10 juta KP,, dengan total anggaran sebesar Rp 28,71 triliun. PKH disalurkan setiap 3 bulan sekali, dalam 4 tahap yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober 2021 melalui bank anggota Himbara: BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN. Di bulan Januari, PKH akan disalurkan dengan anggaran sebesar Rp 7,17 triliun.

Adapun jadwal penyaluran bansos PKH 2021 yang perlu dicatat oleh KPM, dan akan kembali cair di bulan Februari 2021.

Tahap 1 di bulan Januari, Februari, Maret. Tahap 2 di bulan April, Mei, Juni. Tahap 3 di bulan Juli, Agustus, dan Sepember, dan tahap akhir di bulan akhir 2021. Oktober, November, dan Desember.

2. Program Sembako/BPNT

Program Sembako/BPNT, justru memiliki target penerima sebesar 18,8 juta KPM dengan anggaran Rp 45,12 triliun. Program Sembako juga akan disalurkan melalui bank anggota Himbara dan agen yang ditunjuk dari Januari-Desember 2021 dengan indeks Rp 200.000/bulan/KPM. Total anggaran yang disalurkan pada bulan Januari sebesar Rp 3,76 triliun.

3. Bantuan Sosial Tunai (BST)

Baca Juga: Cuma Butuh NIK KTP Anda Bisa Dapatkan Bansos Tunai 2021, Cek Penerimanya di dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: Tak Hanya Google Duo, Skype Android pun Update Fitur Terbarunya

Terakhir, Bantuan Sosial Tunai (BST) yang disalurkan melalui PT Pos selama 4 bulan yaitu pada Januari hingga April 2021 dengan indeks Rp 300.000/bulan/KPM.

Adapun target penerima untuk BST sebanyak 10 juta KPM dengan anggaran Rp 12 triliun. Pada Januari, Bansos Tunai akan disalurkan anggaran sebesar Rp 3 triliun.

Dengan total keseluruhan anggaran yang disalurkan bulan Januari sebesar Rp 13,93 triliun.

Bagi penerima yang sakit, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat, bank-bank tersebut akan mengantarkan langsung ke tempat tinggal masing-masing.

Begitu juga untuk Bansos Tunai, penyerahan bantuannya akan dilaksanakan oleh PT Pos Indonesia, juga akan mengantarkan ke tempat tinggal masing-masing bagi keluarga.

Baca Juga: Ingin Skor Toefl Besar? 5 Channel YouTube Ini Bisa Meningkatkan Kemampuan Bahasa Inggris Kamu!

Baca Juga: CPNS 2021: Materi Soal Lengkap Khusus Formasi Guru, Pelajari Mulai Dari Sekarang!

Pemerintah juga menghimbau, Bansos Tunai yang diberikan kepada non-penerima PKH dan Kartu Sembako, agar untuk dimanfaatkan pembelian kebutuhan pokok/bahan makanan.

Mulai dari beras atau jagung, lauk pauk, sayur mayur, buah-buahan, hingga keperluan lain yang bermanfaat dalam menghadapi Covid-19.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah