Setelah Satu Tahun Bebas Dari Penjara, Kini Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba Lagi!

- 8 Februari 2021, 13:20 WIB
Ridho Rhoma dalam sebuah acara
Ridho Rhoma dalam sebuah acara /Instagram.com/ridho_rhoma

JURNALSUMSEL.COM - Ridho Rhoma kembali ditangkap oleh polisi karena kasus narkoba, setelah sebelumnya anak pedangdut terkenal satu ini sempat masuk ke dalam jeruji besi akibat penggunaan narkoba juga.

Terhitung hari ini, Senin, 8 Februari 2021, sudah satu tahun Ridho Rhoma bebas dari penjara karena kasus narkoba, tetapi ternyata dalam waktu satu tahun itu juga dia kembali terlibat dalam obat terlarang ini.

Perkataannya yang mengatakan bahwa dia tidak akan membuat orang tuanya tidak menangis lagi karena perbuatannya, ternyata itu salah dan kembali terulang.

Ridho Rhoma ditangkap oleh Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara karena kasus penyalahgunaan narkotika.

Seperti yang dikutip Jurnal Sumsel dari Antara bahwa Ridho kembali terlibat kasus penyalahgunaan narkotika dengan penggunaan amphetamin.

Baca Juga: Gunung Sinabung Keluarkan Guguran Abu Setinggi 1.000 Meter, Ini Kata BPBD Setempat

Baca Juga: Diduga Melakukan Kudeta Partai Demokrat, Elektabilitas Moeldoko Masih Jauh dari AHY Pada Pilpres 2024

"Benar, karena positif Amphetamin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus.

Setelah sebelumnya Ridho sempat bebas dari penjara pada 8 Januari 2020 lalu, Rhoma Irama sempat mengatakan bahwa kemungkinan kasus Ridho yang kemarin adalah accident dan khilaf anaknya semata.

Tapi ternyata, setelah satu tahun Ridho bebas dari penjara karena kasus narkoba, dan setelah satu tahun pula dia mengatakan bahwa dia tidak akan membuat Rhoma menangis lagi.

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x