Baca Juga: Cek Kembali, Ini Syarat Penerima BLT PKH Rp300 Ribu yang Disalurkan di 2021
Baca Juga: Temukan Varian Baru Covid-19, PAHO: Ada di 20 Negara di Amerika
Dipastikan, tenaga kesehatan masih menjadi prioritas. Ditambah dengan formasi untuk tenaga-tenaga teknis yang dibutuhkan dalam mendukung pencapaian target-target pembangunan.
Tak hanya formasi, BKN juga akan membuka 1 juta lebih kuota bagi calon peserta seleksi CPNS 2021.
Jadi, pahami apa saja persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar CPNS 2021.
Sama seperti sebelumnya, calon peserta bisa simak syaratnya di sini karena telah Jurnal Sumsel rangkumkan untuk kamu yang akan daftar seleksi.
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Peserta minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun.
3. Tidak memiliki catatan pidana.
4. Tak pernah berhenti kerja atas permintaan sendiri ataupun karena dipecat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan untuk pegawai swasta tidak boleh memiliki riwayat pernah dipecat.