Seleksi CPNS 2021: BKN Buka 1 Juta Lebih Kuota, Berikut Ini Formasi yang Jadi Prioritas Beserta Syaratnya!

- 4 Februari 2021, 16:10 WIB
Ilustrasi pendaftaran seleksi CPNS 2021.
Ilustrasi pendaftaran seleksi CPNS 2021. /ANTARA/Prasetia Fauzani

JURNALSUMSEL.COM - Kabar baik bagi kamu yang belum lulus seleksi CPNS tahun kemarin. Pasalnya, BKN akan membuka 1 juta lebih kuota dengan berbagai formasi.

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 rencananya akan dimulai pada bulan April mendatang.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo yakni menjelaskan langsung terkait pendaftaran seleksi CPNS 2021.

Baca Juga: Game Battle Royal Garena Free Fire Akan Kolaborasi dengan Serial Anime 'Attack on Titan', Ini Bocorannya!

Baca Juga: Mencintai Keberagaman Sejak Dini, MENAG : SKB 3 Menteri ini sebagai Upaya Mencari Titik Persamaan

Baca Juga: Menko PMK Imbau Masyarakat untuk Patuh Prokes Saat Rayakan Hari Libur Tahun Baru Imlek 2021!

Seleksi akan berlangsung mulai bulan April hingga Mei 2021 mendatang dan bicara mengenai tanggal resminya, pendaftaran seleksi CPNS 2021 masih dalam tahap pertimbangan dan pembahasan.

Oleh karena itu, belum bisa dipastikan kapan tepatnya seleksi akan dibuka. Sedangkan ada beberapa formasi yang jadi prioritas pada pendaftaran seleksi CPNS 2021 nanti.

Diperkirakan ada 4 formasi khusus atau prioritas yang akan dibuka, dimana di antaranya ada dari sektor kesehatan hingga pendukung SDM yang dibutuhkan oleh Kementerian atau Lembaga.

Baca Juga: Pendafataran PPPK Segera Dibuka, Buruan Siapin Syarat Daftarnya, Gaji Bisa Sampai Rp6,7 Juta!

Baca Juga: SINOPSIS dan LINK True Beauty Episode 16, Su Ho Atau Seo Jun yang Akan Ju Kyung Pilih?

Dipastikan, tenaga kesehatan masih menjadi prioritas. Ditambah dengan formasi untuk tenaga-tenaga teknis yang dibutuhkan dalam mendukung pencapaian target-target pembangunan.

Tak hanya formasi, calon peserta juga wajib pahami apa saja persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar CPNS 2021. Sama seperti sebelumnya, calon peserta bisa simak syaratnya di sini. Jurnal Sumsel rangkumkan.

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Peserta minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun.

3. Tidak memiliki catatan pidana.

4. Tak pernah berhenti kerja atas permintaan sendiri ataupun karena dipecat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan untuk pegawai swasta tidak boleh memiliki riwayat pernah dipecat.

5. Bukan seorang PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah terdaftar.

6. Bukan anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis.

7. Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan dilamar.

8. Sehat jasmani dan rohani.

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah