Seleksi CPNS 2021: BKN Buka 1 Juta Lebih Kuota, Berikut Ini Formasi yang Jadi Prioritas Beserta Syaratnya!

- 4 Februari 2021, 16:10 WIB
Ilustrasi pendaftaran seleksi CPNS 2021.
Ilustrasi pendaftaran seleksi CPNS 2021. /ANTARA/Prasetia Fauzani

Baca Juga: Pendafataran PPPK Segera Dibuka, Buruan Siapin Syarat Daftarnya, Gaji Bisa Sampai Rp6,7 Juta!

Baca Juga: SINOPSIS dan LINK True Beauty Episode 16, Su Ho Atau Seo Jun yang Akan Ju Kyung Pilih?

Dipastikan, tenaga kesehatan masih menjadi prioritas. Ditambah dengan formasi untuk tenaga-tenaga teknis yang dibutuhkan dalam mendukung pencapaian target-target pembangunan.

Tak hanya formasi, calon peserta juga wajib pahami apa saja persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar CPNS 2021. Sama seperti sebelumnya, calon peserta bisa simak syaratnya di sini. Jurnal Sumsel rangkumkan.

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Peserta minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun.

3. Tidak memiliki catatan pidana.

4. Tak pernah berhenti kerja atas permintaan sendiri ataupun karena dipecat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan untuk pegawai swasta tidak boleh memiliki riwayat pernah dipecat.

5. Bukan seorang PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah terdaftar.

6. Bukan anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah