Jadi, Bagi kamu calon peserta yang akan mendaftar seleksi CPNS 2021 bisa segera menyiapkan diri mulai dari sekarang.
Termasuk mengetahui bagaimana cara buat akun untuk pendaftaran seleksi CPNS 2021.
Baca Juga: Dituding Mengambil Alih Paksa Kepemimpinan Demokrat, Moeldoko Minta AHY: Jangan Baperan
Baca Juga: CPNS 2021: Ikuti 8 Tips dan Trik ini Jika Ingin Lolos Seleksi!
Caranya juga sangat mudah, calon peserta hanya perlu menyiapkan NIK KTP untuk lakukan registrasi awal di akun SSCN BKN.
Diketahui, seleksi CPNS 2021 mendatang akan lebih selektif. Calon peserta wajib mengetahui dengan benar syarat pendaftarannya.Dirangkum Jurnal Sumsel, berikut cara daftar CPNS 2021:
1. Calon peserta nantinya wajib akses terlebih dulu portal pendaftaran di link https://sscn.bkn.go.id.
2. Kemudian pilih menu registrasi, untuk mendaftar atau membuat akun.
3. Selanjutnya, Isi alamat email aktif, password akun portal SSCN, serta CAPTCHA.
4. Masukkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.