Segera Cairkan!, Cek Penerima Bansos Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Buat Kamu Yang Punya KIS

- 1 Februari 2021, 17:35 WIB
Punya KIS Bisa cairkan BST Rp300 ribu. Foto
Punya KIS Bisa cairkan BST Rp300 ribu. Foto /iNSulteng.com/ilustrasi

Kemensos mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dalam memilih penerima bansos ini.

Hal ini berdasarkan Undang-Undang 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin Pasal 2.

Pasal tersebut menyebutkan bahwa Data Terpadu yang telah ditetapkan, menjadi dasar bagi pemerintah dan pemerintah daerah untuk memberikan bantuan dan/atau pemberdayaan sosial.

Maka dari itu, jangan ditunda-tunda lagi, siapa tahu kamu dipilih sebagai penerima bansos tersebut.

Baca Juga: Begini Cara Mudah Lakukan Registrasi untuk Daftar Seleksi CPNS 2021 di Akun SSCN BKN, Hanya Pakai NIK KTP!

Baca Juga: Materai Tempel 2021 Hadir dengan Wajah Baru, DJP Ingatkan untuk Waspadai Keasliannya

Berikut Jurnal Sumsel berikan cara mengecek penerima bansos Rp300 ribu dengan menggunakan KIS.

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/

2. Pilih ID, Kamu dapat memilih salah satu identitas yang akan di cek seperti NIK, ID DTKS atau Nomor PBI JK/KIS.

3. Masukkan Nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah