Cek dan Cairkan Bansos Tunai Rp1,2 Juta, Cukup dengan Kartu Keluarga di corona.jakarta.go.id

- 1 Februari 2021, 07:35 WIB
Oalah! Ternyata Begini Cara Dapat Bansos Kemensos Pakai Kartu KIS
Oalah! Ternyata Begini Cara Dapat Bansos Kemensos Pakai Kartu KIS /Pixabay/mohamed_hassan/

JURNALSUMSEL.COM- Kabar baik warga DKI Jakarta, karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dikabarkan akan menyalurkan bantuan sosial tunai (BST).

BST itu ditujukan bagi warga DKI Jakarta yang terdampak Covid-19 untuk memenuhi kebutuhan dasarnya di tahun 2021.

Namun, BST yang disalurkan ini berbeda dengan BST yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Diketahui, bahwa sumber dana BST Pemprov DKI Jakarta 2021 ini berasal dari APBN DKI Jakarta.

Penyaluran BST Pemprov DKI Jakarta 2021 akan dilakukan selama 4 bulan, terhitung mulai Januari hingga April 2021.

Baca Juga: KH As'ad Said Ali Sebut Abu Janda Penyusup di Barisan Ansor: Jangan Dibiarkan, akan Merusak Keutuhan NU

Baca Juga: 5 Tips Agar Lulus PPPK 2021, Simak di Sini Penjelasannya

Adapun, besaran uang bantuan yang akan diberikan, yakni Rp300.000 per bulan.

Sehingga, secara total warga DKI Jakarta yang akan mendapatkan uang bantuan sebesar Rp1,2 juta selama 4 bulan.

Untuk mendapatkan bantuan ini, kamu harus memenuhi syarat yang ditentukan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Berikut syarat untuk mendapatkan BST Pemprov DKI Jakarta 2021, yakni sebagai berikut:

1. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta.

2. Tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kemudian, bagi warga DKI Jakarta yang sudah memenuhi persyaratan di atas, untuk segera melakukan pengecekan penerima BST Pemprov DKI Jakarta 2021 hanya dengan menggunakan Kartu Keluarga.

Sebagaimana dilansir Jurnal Sumsel dari laman corona.jakarta.go.id, berikut cara cek BST Rp300 ribu Pemprov DKI Jakarta Tahun 2021.

Baca Juga: Kapolri Listyo Berencana Hidupkan Kembali Pam Swakarsa, Amien Rais: Saya Agak Miris, Konsepnya Belum Jelas

Baca Juga: Persiapan CPNS 2021, Berikut Soal yang Paling Sering Muncul Pada Tiap Seleksi

1. Masuk ke laman corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial.

2. Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) di kolom yang tersedia.

3. Kemudian klik “Cari”.

4. Setelahnya kamu akan dapat melihat apakah kamu termasuk ke dalam daftar penerima BST Rp300.000 dari Pemprov DKI Jakarta 2021.

Uang bantuan BST Pemprov DKI Jakarta 2021 akan disalurkan melalui rekening Bank DKI sebesar Rp300.000 per bulan.

Penerima BST Pemprov DKI Jakarta 2021 akan diberikan Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI sebagai alat transaksi untuk mencairkan uang BST.

Kemudian, kamu harus mengetahui alur pencairan dana BST tersebut, berikut cara pencairannya.

Baca Juga: 5 Adab Bercanda dari Rasulullah yang Harus Kamu Tahu, Penting agar Tidak Kelewat Batas

Baca Juga: 14 Tanda ini Menunjukkan Bahwa Laki-laki Suka Sama Kamu, Nomor 10 Bikin nyebelin!

1. Proses penyaluran akan dilakukan secara bertahap dan bergiliran di seluruh wilayah administrasi DKI Jakarta dimulai pada Januari 2021.

2. Terdapat 160 titik lokasi penyaluran di setiap wilayah administrasi dan maksimal 500 orang per hari di setiap titik.

3. Menerima undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk.

4. Apabila tidak hadir sesuai jadwal pertama, maka akan dijadwalkan kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga setelah distribusi tahap pertama selesai di 5 wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: corona.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah