KH As'ad Said Ali Sebut Abu Janda Penyusup di Barisan Ansor: Jangan Dibiarkan, akan Merusak Keutuhan NU

- 1 Februari 2021, 06:45 WIB
As'ad Said Ali
As'ad Said Ali /Nahdlatul Ulama

JURNALSUMSEL.COM- Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2010-2015 KH As'ad Said Ali menyebut Permadi Arya alias Abu Janda memanfaatkan nama besar NU.

Pasalnya, sikap Permadi Arya selama ini sering membuat kegaduhan dengan selalu menjadikan atribut NU sebagai tamengnya.

“Sebagai warga Nahdliyin, saya menyarankan sudah saatnya PBNU secara resmi bersikap tegas terhadap Permadi Arya. Dia memanfaatkan nama besar NU untuk kepentingan pribadi,” tuturnya seperti yang dikutip Jurnal Sumsel dari laman resmi NU.

Tidak hanya itu, KH As’ad Said Ali juga dengan tegas mengatakan jangan membiarkan tindakan Permadi Arya yang telah melakukan tindakan rasisme.

“Jangan dibiarkan karena akan merusak keutuhan NU,” tegasnya.

Kemudian, KH As'ad Said Ali mempertanyakan terkait dengan hubungan Banser dan Permadi Arya ini.

Baca Juga: Kapolri Listyo Berencana Hidupkan Kembali Pam Swakarsa, Amien Rais: Saya Agak Miris, Konsepnya Belum Jelas

Baca Juga: Persiapan CPNS 2021, Berikut Soal yang Paling Sering Muncul Pada Tiap Seleksi

“Kesimpulan saya dia penyusup ke dalam Ansor atau NU, sehingga perlu ditelusuri kenapa bisa ikut pendidikan kader Ansor atau Banser,” sambungnya.

Ternyata, berdasarkan hasil penelusuran, KH As’ad Said mengungkapkan bahwa Permadi Arya diterima karena rekomendasi salah satu tokoh NU.

“Saya kira dengan pertimbangan prasangka baik, dan tidak mengecek latar belakang siapa sebenarnya Permadi Arya,” ungkap KH As'ad Said Ali.

Karena ulah Permadi Arya tersebut, Pimpinan Banser telah memberikan teguran agar Permadi Arya tidak lagi berbicara mengenai NU, atas nama Ansor.

Namun, menurut KH As’ad Said Ali persoalannya Permadi Arya ini sudah dianggap publik merupakan bagian dari NU.

“Persoalannya dia (Permadi Arya) sudah terlanjur pernah memakai seragam Banser di media, dan publik menyangka dia bagian dari NU. Padahal fikrah dan akhlaknya bukan pengikut Aswaja (Ahlussunnah wal Jamaah),” tutur KH As'ad Said Ali.

Baca Juga: 5 Adab Bercanda dari Rasulullah yang Harus Kamu Tahu, Penting agar Tidak Kelewat Batas

Baca Juga: 14 Tanda ini Menunjukkan Bahwa Laki-laki Suka Sama Kamu, Nomor 10 Bikin nyebelin!

Bahkan karena tindakan Abu Janda, beberapa pondok pesantren merasa terusik sehingga membuat beberapa pihak menjauhi struktur NU.

Hal ini terjadi diakibatkan apa yang disampaikan Permadi Arya bertolak belakang dengan fikrah An-Nahdliyah.

“Saya mensinyalir ada Permadi Arya lain yang berpura-pura membela NU melalui media sosial tetapi sesungguhnya musang berbulu domba,” jelas KH As'ad Said Ali.

Tidak hanya KH As’ad Said Ali, beberapa tokoh NU lainnya juga buka suara perihal kasus yang sedang dihadapi oleh Abu Janda.

NU melalui Luqman Hakim selaku Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan PP GP Ansor sudah dengan tegas menyatakan, bahwa Permadi Arya bukan pengurus Ansor.

Meski bukan pengurus Ansor Permadi Arya tetap anggota Banser, karena telah mengikuti Diklatsar di Magelang beberapa tahun lalu di Magelang.

Baca Juga: 12 Cara ini Obati Penasaranmu, Mengapa Lelaki Suka Sekali Melakukan Ghosting? Nomor 7 Bikin Bingung!

Baca Juga: Simak, 8 Cara Mudah Menaklukkan Wanita dan Buat Mereka Bahagia

Sementara itu, Hasan Basri selaku Wakil Kepala Satuan Koordinasi nasional (Wasatkornas) Banser juga menyatakan bahwa pihaknya menghormati pihak aparat kepolisian yang tengah mengurus permasalahan yang menyeret Permadi Arya tersebut.

“Untuk itu, Satkornas Banser menghormati langkah tersebut sebagai upaya penegakan hukum yang seadil-adilnya bagi seluruh Warga Negara Indonesia,” tuturnya seperti yang dikutip Jurnal Sumsel dari ANTARA.

Lebih lanjut, Hasan menambahkan, hendaknya seorang anggota Banser harus memegang teguh terhadap empat hal.

Empat hal tersebut antara lain moderat, seimbang, adil, dan toleran, dan yang paling utama, tentu saja akhlaqul karimah, patuh, serta taat kepada komando pemimpin tertinggi Banser.

“Jadi apabila ada orang yang mengaku Banser tapi sikapnya tidak sesuai prinsip tersebut, maka tidak layak menyebut dirinya sebagai anggota Banser,” jelas Hasan.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: NU ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah