Maka, Jubir Presiden ini kembali menegaskan bahwa vaksin yang dipergunakan telah memperoleh izin penggunaan darurat atau emergency use authorisation (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan dan telah teruji keamanan dan efektivitasnya.
Baca Juga: Segera Login Eform.bri.co.id/bpum untuk Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Simak Cara Daftar dan Syaratnya
Baca Juga: 5 Cara Membersihkan Alat Kosmetik Agar Perawatan Kulit Lebih Efektif
“Presiden Joko Widodo tanggal 27 Januari (2021) itu mendapatkan vaksin dosis kedua. Itu merupakan pesan kuat dari Presiden bahwa vaksin COVID-19 produksi Sinovac, itu dari Tiongkok, itu suci halal dan aman efektif,” lanjutnya.
Seperti yang diketahui, bahwa Presiden Jokowi telah selesai melakukan penyuntikkan vaksin tahap kedua pada 27 Januari 2021 lalu.***