Sebelum Mendaftar PPPK 2021, Pahami Peraturan Gaji dan Tunjangannya Berikut Ini

- 28 Januari 2021, 10:45 WIB
Sebelum Mendaftar PPPK 2021, Pahami Peraturan Gaji dan Tunjangannya Berikut Ini
Sebelum Mendaftar PPPK 2021, Pahami Peraturan Gaji dan Tunjangannya Berikut Ini /ANTARA/Galih Pradipta

- Tunjangan pangan

- Tunjangan jabatan struktural

- Tunjangan jabatan fungsional

- Tunjangan lainnya

Kesimpulannya, gaji dan tunjangan bagi PPPK 2021 yang bekerja di Instansi Pusat dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Sedangkan Gaji dan Tunjangan bagi PPPK 2021 yang bekerja di Instansi Daerah dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.***

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah