JURNALSUMSEL.COM – Memasuki tahun 2021 tidak berarti pandemi Covid-19 selesai. Berbagai bantuan dari pemerintah marak dilakukan.
Tanpa terkecuali, Pemerintah melalui PT PLN kabarnya memperpanjang pemberian keringanan atas tarif tagihan listrik hingga pemberian diskon dan gratis, pembebasan ketentuan rekening minimum.
Adapun pembebasan biaya beban hingga Maret 2021 mendatang. Hal ini guna membantu mansyarakat yang terdampak Covid-19.
Baca Juga: Achal Lia Unggah Kelakar Palembang Seputar Curhatan Editor Dibikin Lawakan, Begini Jadinya
Baca Juga: 12 Beauty Vlogger Panutan dan Inspiratif di Indonesia, Mana yang Sering Kamu Tonton?
Baca Juga: Angkat Tema Kondisi Indonesia, Lagu Jangan Sampai Pasrah Kolaborasi Hanin Dhiya dan Sabyan
Tak hanya itu, ini juga salah satu bentuk upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat yang tidak mampu serta bagi kelompok industri dan komersial dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Rencananya, perpanjangan pemberian stimulus keringanan tagihan listrik ini berlangsung mulai awal Januari 2021 hingga Maret 2021 mendatang.
Dilansir dari Antara, berikut rincian detail pemberian stimulus atas keringanan tagihan listrik pada tahun 2021.