Penjualan Ilegal HPTL yang Tinggi, Alternatif Pengganti Rokok Ini Butuhkan Regulasi

- 23 Januari 2021, 14:50 WIB
 Ilustrasi tembakau.
Ilustrasi tembakau. /Pixabay

JURNALSUMSEL.COM - Dinilai cukup aman daripada rokok biasanya, HPTL jadi alternatif pengganti rokok dan penjualan ilegalnya cukup tinggi, maka diperlukan regulasi, Sabtu, 23 Januari 2021.

Kepala Pusat Studi Konstitusi Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah dalam keterangan di Jakarta, Sabtu, 23 Januari 2021.

Dalam risetnya menyatakan bahwa pemahaman masyarakat terhadap produk hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) seperti rokok elektrik, masih relatif terbatas.

Trubus menuturkan dalam riset bertajuk ‘Persepsi Konsumen di Indonesia terhadap Penggunaan Rokok Elektrik” tersebut, sebanyak 73 persen responden Indonesia yakin bahwa bahaya merokok adalah karena nikotin.

“Namun, pada faktanya, proses pembakaran rokok dan TARlah yang mengandung bahan kimia berbahaya yang dapat menyebabkan kanker. Ini yang fakta sama persepsinya berbeda,” ujar Trubus.

Trubus menjelaskan bahwa risiko kesehatan yang ditimbulkan produk HPTL,seperti rokok elektrik, 90 persen lebih rendah dibandingkan rokok karena terdapat perbedaan pada proses pengunaannya karena produk ini melalui proses pembakaran.

Baca Juga: Dinilai Tidak Perhatikan Sekolah Swasta, Mendikbud Nadiem Dikritik Anggota DPR

Baca Juga: Ini Rekomendasi Channel YouTube untuk Belajar Bahasa Inggris, Cocok Buat Kamu yang Pemula!

Dengan demikian, produk HPTL dapat menjadi opsi realistis untuk mengurangi risiko kesehatan yang diakibatkan oleh rokok. Namun, 47 persen responden Indonesia masih menghubungkan penggunaan rokok elektrik dengan masalah pernapasan.

“Masih banyak masyarakat Indonesia menghubungkan penggunaan rokok elektrik dengan masalah pernapasan dari kecanduan. Faktanya,rokok elektrik memiliki risiko 95 persen lebih rendah daripada rokok. Ini menunjukkan keterbatasan pemahaman mengenai profil risiko HPTL,” kata Trubus.

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x