Seleksi CPNS 2021: BKN Buka 1 Juta Lebih Kuota, Cek Dokumennya dan 4 Formasi yang Jadi Prioritas!

- 20 Januari 2021, 09:05 WIB
Kuota CPNS 2021 yang Akan Dibuka Lebih Banyak, Segera Siapkan Syarat dan Dokumen Ini
Kuota CPNS 2021 yang Akan Dibuka Lebih Banyak, Segera Siapkan Syarat dan Dokumen Ini /ANTARA/Prasetia Fauzani

JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah kembali membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2021. BKN berencana buka 1 juta lebih kuota dengan berbagai formasi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo rencananya akan membuka pendaftaran seleksi CPNS pada bulan April hingga Mei 2021 mendatang.

Jika bicara tanggal pastinya, pendaftaran seleksi CPNS 2021 masih dalam tahap pertimbangan dan pembahasan. Oleh karena itu, belum bisa dipastikan kapan tepatnya seleksi akan dibuka.

Adapun jumlah kuota yang akan dibuka, BKN sebut ada sebanyak 1 juta lebih kuota untuk seleksi CPNS 2021 dengan berbagai formasi yang diprioritaskan.

Baca Juga: Klik Eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta yang Tutup Akhir Bulan Ini

Baca Juga: CPNS 2021: Kisi-Kisi Lengkap Materi Pembahasan SKD dan SKB Jelang Pembukaan Seleksi

Baca Juga: Kuota CPNS 2021 yang Akan Dibuka Lebih Banyak, Segera Siapkan Syarat dan Dokumen Ini

Sedangkan total jumlah usulan formasi CPNS 2021 saat ini untuk instansi pusat diperkirakan akan ada sebanyak 113.172 dan pemerintah daerah 439.170.

Tak hanya itu, BKN mengatakan ada 4 formasi khusus atau prioritas yang akan dibuka dimana di antaranya mulai dari sektor kesehatan hingga pendukung SDM yang dibutuhkan oleh Kementerian atau Lembaga.

Dipastikan, selain guru, tenaga kesehatan masih menjadi prioritas. Ditambah dengan formasi untuk tenaga-tenaga teknis yang dibutuhkan dalam mendukung pencapaian target-target pembangunan.

Baca Juga: 5 Makanan yang Bisa Memutihkan Gigi Kamu Secara Alami, Aman dan Mudah Ditemukan!

Baca Juga: Indonesia Akan Serahkan Pulau Jawa dan Sumatera ke China untuk Bayar Utang? Cek Faktanya Disini

Nah, bagi calon peserta yang akan daftar seleksi CPNS 2021 tahun ini bisa simak apa saja dokumen yang wajib di lampirkan nanti.

Diprediksi beberapa dokumen tersebut tidak jauh berbeda dengan seleksi pada CPNS 2019 kemarin.

Adapun dokumen yang akan dilampirkan nanti, calon peserta wajib menscannya terlebih dulu agar bisa diunggah melalui akun SSCN BKN yang dilakukan secara online.

Dirangkum Jurnal Sumsel, berikut ini beberapa dokumen yang harus discan terlebih dahulu sebelum diunggah, sebagai salah satu persyaratan seleksi CPNS 2021 mendatang.

1. Pas foto latar belakang merah dengan pakaian sopan dan rapi.

2. File scan ijazah pendidikan asli yang digunakan untuk melamar formasi CPNS.

3. File scan transkrip nilai asli.

4. File scan surat pernyataan lima poin dan surat pernyataan yang dipersyaratkan oleh instansi yang digabung menjadi satu file.

Jangan lupa dokumen tersebut dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta seleksi CPNS.

5. File scan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada saat melamar.

6. File scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah.

7. File scan surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.

8. File scan bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja).

9. File scan DRH yang harus diunduh di web resmi SSCN dan digabung menjadi satu file.

Jangan lupa untuk dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta SSCN.

10. File scan surat lamaran CPNS yang ditujukan kepada instansi yang Anda lamar.

Terakhir, dokumen lain yang mungkin diprediksi akan dilampirkan pada penerimaan seleksi CPNS 2021 mendatang yakni surat pernyataan positif Covid-19, contohnya seperti hasil tes swab antigen.***

 

 

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: BKN Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x