JURNALSUMSEL.COM- Dalam keterangannya di Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR RI pada Senin 18 Januari 2021.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebut proses penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja atau buruh telah mencapai 98,91 persen.
Anggaran yang terpakai hingga akhir tahun 2020 sebesar Rp. 29,4 triliun dari total Rp. 29,7 triliun yang dianggarkan oleh pemerintah.
Sebagaimana dikutip Jurnal Sumsel dari website Kementerian Ketenagakerjaan RI, secara rinci subsidi upah pada gelombang I telah tersalurkan kepada 12.293.134 orang pekerja atau setara 99,11 persen.
Kemudian, pada gelombang II BSU tersalurkan sebanyak 12.244.169 orang pekerja atau jika dipersantasekan sebesar 98,71%.
Baca Juga: PSSI Ajukan 178 Nama Penerima Vaksin Covid-19, Ini Kata Kemenpora
Baca Juga: Bantu Pengungsi Korban Gempa Sulbar, Kemensos Dirikan 10 tenda darurat di Kabupaten Mamuju
Tidak tercapainya target penyaluran kepada 12.403.896 orang pekerja yang menerima gaji di bawah Rp. 5 juta per bulan disebabkan masalah rekening.
Menaker menjelaskan rekening yang bermasalah tersebut disebabkan adanya duplikasi data, nomor rekening tidak valid, rekening sudah tutup atau pasif, serta rekening tidak sesuai NIK .
“Kami bisa menjelaskan penyebab rekening belum tersalurkan yang pertama ada duplikasi, ada rekening ganda,” ujar Menaker Ida dalam Raker dengan komisi IX DPR RI secara virtual pada 18 Januari 2021 hari ini.