Seleksi CPNS 2021 Dibuka April, Simak Kembali Cara Buat Akun di SSCN BKN dan Penuhi Syaratnya!

- 15 Januari 2021, 08:30 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS.  Wajib Tahu dan Siapkan dari Sekarang! Alur Pendaftaran CPNS Beserta Syarat Pendaftarannya
Ilustrasi seleksi CPNS. Wajib Tahu dan Siapkan dari Sekarang! Alur Pendaftaran CPNS Beserta Syarat Pendaftarannya /(Dok. Situs Seleksi CPNS)

JURNALSUMSEL.COM – Pendaftaran seleksi CPNS 2021 segera dibuka, hanya tinggal menghitung bulan. Kabarnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo.

Berencana untuk membuka pendaftaran seleksi CPNS 2021 pada bulan April-Mei tahun ini. Namun, masih belum dipastikan kapan tanggal resminya karena dalam tahap pertimbangan dan pembahasan,

Adapun total usulan formasi CPNS 2021 mendatang untuk instansi pusat diperkirakan ada sebanyak 113.172 dan pemerintah daerah 439.170.

Sedangkan jumlah kuota yang dibuka akan lebih dari 1 juta. BKN juga akan menyediakan sejumlah formasi yang lebih beragam.

Baca Juga: Ingin Lulus CPNS 2021? Simak Persiapan-Persiapan yang Harus Dilakukan Sebelum Tes Berikut Ini

Baca Juga: Wajib Tahu! Terlalu Lama Duduk Bisa Menyebabkan Gangguan Ginjal, Cek Kebiasan Lainnya

Baca Juga: Isi Rekaman Black Box Lion Air JT 610 Terbongkar, Berikut Isi Percakapan Sang Pilot!

Jadi, Bagi kamu calon peserta yang akan mendaftar seleksi CPNS 2021 bisa segera menyiapkan diri mulai dari sekarang.

Pasalnya, banyak hal yang perlu dipenuhi sebagai salah satu persyaratan untuk resmi menjadi PNS mendatang.

Calon peserta wajib memenuhi syaratnya terlebih dulu sebelum mendaftar seleksi CPNS 2021.

Bagi calon peserta yang telag memenuhi syaratnya bisa cek dokumen apa saja yang harus dilengkapi. Nah, langsung saja simak berikut syarat daftar seleksi CPNS 2021.

Pertama, peserta yang mendaftar memiliki persyaratan usia yakni minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar (disesuaikan dengan instansi yang dituju).

Baca Juga: Hoax atau Fakta, Banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta Lanjut Tahap 3? Ini Bocoran dari Dinas Koperasi!

Baca Juga: Bansos BLT Rp300 Ribu Cair Hingga Akhir April 2021? Hanya KPM yang Penuhi Syarat Ini Bisa Dapat!

Kedua, merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar pada data sensus dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Ketiga, calon peserta tak terlibat tindak pidana dan kejahatan yang membuat orang tersebut dipenjara atas putusan hukum.

Keempat, peserta bukan merupakan salah satu anggota atau golongan PNS, CPNS, TNI/POLRI.

Kelima, tak pernah di-PHK atau diberhentikan secara hormat atas permintaan sendiri atau secara tidak hormat sebagai PNS/ASN, TNI, POLRI, atau pegawai swasta.

Terakhir, peserta tak terlibat anggota atau pengurus partai politik.

Nah, sembari menunggu agar calon peserta tak bingung saat daftar seleksi CPNS 2021. Calon peserta bisa kembali simak alur pendaftarannya.

Calon peserta bisa daftar seleksi CPNS 2021 lewat akun resmi sscn.bkn.go.id. Informasi tambahan, harus diingat pendaftaran seleksi CPNS hanya dapat dilakukan melalui akun SSCN BKN.

Hampir sama dengan pendaftaran CPNS sebelumnya. Calon peserta wajib buat akun SSCN BKN. Dirangkum Jurnal Sumsel, berikut cara daftar CPNS 2021:

1. Calon peserta nantinya wajib akses terlebih dulu portal pendaftaran di link https://sscn.bkn.go.id.

2. Kemudian pilih menu registrasi, untuk mendaftar atau membuat akun.

3. Selanjutnya, Isi alamat email aktif, password akun portal SSCN, serta CAPTCHA.

4. Masukkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.

5. Sebelum Unggah foto, kamu wajib kompres foto dengan ukuran minimal 120 kb, dan maksimal 200 kb.

6. Setelah selesai, cetak kartu informasi akun SSCN 2020/2021 calon peserta.

7. Berikutnya, login kembali ke portal resmi sscn.bkn.go.id dengan memasukkan nomor NIK dan Password yang telah didaftarkan.

8. Jangan lupa unggah foto diri (boleh selfie) memegang KTP dan kartu informasi SSCN yang telah dicetak.

9. Kemudian calon peserta mesti melengkapi biodata.

10. Jika sudah selesai pilih instansi, formasi, jabatan sesuai kualifikasi pendidikan.

11. Jangan lupa untuk melengkapi data pada form yang tersedia.

12. Unggah dokumen sesuai persyaratan instansi.

13. Calon peserta bisa cek kembali data yang telah dimasukkan serta dilengkapi pada form Resume. Hal ini guna menghindari kesalahan.

14. Terakhir, Cetak kartu pendaftaran SSCN 2020/2021.***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: BKN Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah