Calon peserta wajib memenuhi kriteria terlebih dulu sebelum mendaftar seleksi CPNS 2021.
Lalu jika peserta yang memenuhi kriteria bisa cek dokumen apa saja yang harus dilengkapi.
Baca Juga: Bansos 2021 Rp2,4 Juta dari Kemensos Cair, Peserta Wajib Punya KKS untuk Dapat Bantuan, Cek Caranya!
Baca Juga: Sindir Pemerintah Hanya Andalkan Vaksin, Legislator PKS: Jangan Terlena, Jumlah Positif Meningkat
Nah, sembari menunggu agar calon peserta tak bingung saat daftar seleksi CPNS 2021. Calon peserta bisa simak alur registrasi pendaftarannya.
Calon peserta bisa daftar seleksi CPNS 2021 lewat akun resmi sscn.bkn.go.id, serta anti ribet dan repot calon peserta bisa login pakai Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Informasi tambahan, harus diingat pendaftaran seleksi CPNS hanya dapat dilakukan melalui akun SSCN BKN.
Hampir sama dengan pendaftaran CPNS sebelumnya. Dirangkum Jurnal Sumsel, berikut cara daftar CPNS 2021:
1. Calon peserta nantinya wajib akses terlebih dulu portal pendaftaran di link https://sscn.bkn.go.id.
2. Kemudian pilih menu registrasi, untuk mendaftar atau membuat akun.