Lalu jika peserta yang memenuhi kriteria bisa cek dokumen apa saja yang harus dilengkapi.
Baca Juga: Jokowi Salurkan Bantuan BMK Sebanyak Rp 2,4 Juta di Awal Tahun Januari 2021, Berikut Penerimanya!
Baca Juga: Indonesia Punya 3 Juta Vaksin Siap Pakai, Jokowi Sebut Vaksin Aman dan Halal untuk Masyarakat!
Selanjutnya, calon peserta bisa mendaftar. Ingat pendaftaran seleksi CPNS hanya dapat dilakukan melalui akun SSCN BKN.
Hampir sama dengan pendaftaran CPNS sebelumnya. Dirangkum Jurnal Sumsel, berikut cara daftar CPNS 2021:
1. Calon peserta nantinya wajib akses terlebih dulu portal pendaftaran di link https://sscn.bkn.go.id.
2. Kemudian pilih menu registrasi, untuk mendaftar atai membuat akun.
3. Selanjutnya, Isi alamat email aktif, password akun portal SSCN, serta CAPTCHA.
4. Masukkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.
5. Sebelum Unggah foto, kamu wajib menkompres foto dengan ukuram minimal 120 kb, dan maksimal 200 kb.