Pelaku usaha mikro yang belum memiliki rekening akan dibuatkan oleh bank penyalur baik BNI, BRI, maupun Bank BNI Syariah dengan mendatangi kantor bank terdekat.
Dilansir Jurnal Sumsel, para pelaku usaha yang belum memeiliki rekekning wajib lebih dahulu mendaftar dengan memenuhi kriteria yang disyaratkan.
Baca Juga: CPNS 2021 Dibuka Bulan Maret? Siapkan 7 Dokumen Wajib Ini untuk Pendaftaran!
Baca Juga: Target 100 Hari Kerja Kapolrestabes Palembang, Rumah Tahanan Bakal Dirombak
Seperti melengkapi dokumennya yakni KTP, Surat Tanda Usaha dan lainnya. Setelah itu, informasi akan dikirim melalui SMS.
Jika mendapatkan SMS notifikasi atau setelah melakukan pengecekan di Eform BRI. Pelaku usaha wajib membawa kartu identitas dan dokumen lainnya.
Sedangkan untuk kamu yang sudah daftar bantuan bisa cek nama penerima banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta melalui laman resmi eform.bri.co.id dengan memasukan nomor e-KTP yang kamu miliki.***