Formasi Guru Resmi Dihapuskan dari Seleksi CPNS, Begini Nasib Guru!

- 30 Desember 2020, 14:45 WIB
BKN umumkan formasi guru akan ditiadakan dalam seleksi CPNS 2021.
BKN umumkan formasi guru akan ditiadakan dalam seleksi CPNS 2021. /ANTARA/Yusuf Nugroho

Selain itu, selama 20 tahun BKN selalu berupaya keras untuk menyelesaikan persoalan distribusi guru tersebut, namun tak pernah membuahkan hasil karena formasi CPNS untuk guru terus dibuka.

Oleh karena itulah, BKN memutuskan untuk mengganti seleksi CPNS guru menjadi seleksi PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Baca Juga: Kasus Pertama Varian Baru Covid-19 Ditemukan di AS, Begini Kronologinya

Baca Juga: Informasi Seputar CPNS 2021: Begini Sistem Penilaian SKD Dalam Tes CPNS

“Jadi ke depan, sistemnya akan diubah menjadi PPPK,” ujar Bima.

Karena sebenarnya antara PPPK dan PNS menurut memiliki kesetaraan didalamnya, terutama dari segi jabatan.

Meskipun memiliki perbedaan dalam hal ada atau tidaknya fasilitas tunjangan pensiun.

Untuk itu, guru ataupun lulusan guru ke depannya dapat mengikuti seleksi PPPK sebagai pengganti dari Seleksi CPNS. ***

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah