Pemerintah Akan Tambah Persyaratan Pendaftar Prakerja Gelombang 12 atau Tahap 2 Pada 2021!

- 30 Desember 2020, 06:15 WIB
Cara daftar Kartu Prakerja. (Ilustrasi)
Cara daftar Kartu Prakerja. (Ilustrasi) /(Prakerja.go.id)/

Sedangkan untuk tahun 2021 mendatang, dana yang akan disalurkan kemungkinan lebih sedikit dibanding tahun lalu, yakni sebesar Rp10 triliun.

“Tahun depan kita akan kembali ke dana yang Rp 10 triliun karena program bantuan pemerintah disesuaikan dengan situasi dengan harapannya pandemi akan turun,” timpalnya.

Baca Juga: BPUM BLT UMKM Milik Kamu Belum Cair? Bisa Jadi 5 Faktor Ini Penyebabnya

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Akan Berlanjut hingga 2021? Ini Kata Menaker Ida!

Namun untuk pendaftaran pada 2021 mendatang, syarat bagi pesertanya akan ditambahkan.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi peserta pendaftar program Kartu Prakerja pada 2021 yaitu:

1. Bukan bagian dari ASN (TNI, Polisi, pejabat pemerintahan, dll)

2. Bukan bagian dari pegawai BUMN atau BUMD

3. Peserta yang telah tercatat sebagai peserta Prakerja 2020 (yang di blacklist karena tidak membeli pelatihan dan yang telah menyelesaikan pelatihan prakerja dan menerima insentif)

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakeerja, Denni Puspa Purbasari mengatakan bahwa program ini hanya diberikan dalam satu kali kesempatan saja.

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah