Tak Perlu e-KTP Terdaftar, Segera Bawa Dokumen Ini ke Bank Untuk Mencairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta

- 26 Desember 2020, 17:00 WIB
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji /5851928/Pixabay

Baca Juga: Jangan Sampai Terbalik! Berikut Urutan Lengkap Surat dan Jumlah Ayat dalam Juz 30 di Al Quran

Baca Juga: 5 Bahan Tak Biasa Ini Bisa Jadi Pupuk Alami Buat Tanaman Hias Aglonema Kamu, Agar Subur dan Sehat!

Bagi yang lulus sebagai penerima BLT UMKM, Anda harus datang ke kantor unit BRI atau bank penyalur lain seperti BNI dan BNI Syariah terdekat untuk segera mencairkan dana dengan melengkapi dokumen-dokumen Surat Pernyataan dan/Kuasa Penerimaan dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Bagi yang e-KTP nya belum terdaftar, Anda juga tak perlu khawatir. Karena penerima BLT UMKM hanya tinggal datang saja ke bank penyalur dengan membawa dokumen di bawah ini.

  1. Buku tabungan
  2. Kartu ATM dan identitas diri (KTP)
  3. Penerima BLT UMKM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau kuasa Penerima dana BLT UMKM

Jika penerima BLT UMKM belum memiliki rekening, maka akan dibuatkan di cabang/unit bank tempat penyaluran dana.

Baca Juga: Liga Inggris Pekan 15: Arsenal VS Chelsea Akan Berjalan Sengit, Berikut Prediksi Susunan Pemainnya!

Baca Juga: Jadwal Lengkap Pertandingan Liga Inggris Pekan 15, Bisa Kamu Saksikan Siaran Langsungnya di NET TV!

Untuk biaya administrasi, dalam proses pencairan dana ini tidak dikenakan biaya sama sekali. Selain itu juga tidak ada pengembalian dana terhadap banpres ini dikarenakan bantuan sosial ini adalah dana hibah dari pemerintah.

Untuk bisa mendapatkan BLT UMKM ini, pelaku usaha harus mendapat usul dari beberapa pengusul Banpres Produktif Usaha Mikro, yakni:

  1. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM’koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  2. Kementerian/Lembaga
  3. Perbankan dan perusahaan pembiayan yang terdaftar di OJK

Untuk syarat wajib penerima BLT UMKM sendiri meliputi:

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah