4. Memakai sepatu pantofel hitam serta kerudung hitam bagi peserta CPNS yang berjilbab.
Informasi tambahan, peserta CPNS 2019 wajib mengikuti pembekalan dan orientasi CPNS yang diadakan tahun 2021 mendatang.
Dimana pelaksanaannya akan berlangsung selama kurang lebih satu tahun di Kantor BKN Pusat, dengan biaya transportasi dan akomodasi menjadi tanggung jawab peserta CPNS yang bersangkutan.
Kepala Biro Human BKN juga mengingatkan bagi seluruh peserta CPNS 2019 untuk teliti dalam membaca dan memahami pengumuman yang disampaikan.
Karena keputusan dalam pengumuman tersebut mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Untuk info lebih lanjut mengenai jadwal dan lainnya peserta bisa simak terus situs resmi BKN. Pahami pengumuman yang disampaikan nanti agar tak salah.***