Berkas yang wajib dibawa tersebut sebagai bukti telah memenuhi persyaratan dari pemeriksaan screening Covid-19.
Sedangkan proses lainnya yang harus dijalani peserta CPNS 2019 nanti yakni Peserta akan mengikuti arahan dalam rangka pelaksanaan pembekalan dan orientasi.
Baca Juga: Libur Natal dan Akhir Tahun 2020, Jumlah Penumpang Angkasa Pura II Naik Hingga Capai 735.186 Orang!
Baca Juga: Simak! Beberapa Bansos Ini Masih Cair di Bulan Desember, Salah Satunya BLT Guru Honorer dan BLT PKH
Pelaksanaan pembekalan dan orientasi CPNS tersebut akan dilaksanakan tahun depan. Tepatnya pada Kamis-Jumat, tanggal 7 dan 8 Januari 2021 di BKN pusat.
Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Sementara, untuk pengumuman jadwal dan pembagian tempat pelaksanaan akan diinformasikan kemudian.
Dirangkum Jurnal Sumsel dari situs resmi BKN, Adapun empat syarat yang wajib dipenuhi oleh peserta CPNS 2019 saat melaksanakan pembekalan dan orientasi nanti, diantaranya:
1. Melakukan pengisian daftar hadir menggunakan aplikasi BKN Location Based Presence (LBP).
2. Mematuhi Protokol Kesehatan 3 M seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau menggunakan handsanitizer.
3. Mengenakan pakaian sopan contohnya kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang/rok bewarna hitam.