Seleksi CPNS 2021 Dibuka Maret, Pahami Kriterianya dan Atasi 5 Kesalahan Ini Agar Lolos Seleksi!

- 23 Desember 2020, 09:04 WIB
Ilustrasi tahapan seleksi CPNS 2021.
Ilustrasi tahapan seleksi CPNS 2021. /(Dok. Sistem Seleksi CPNS)

4. Mengisi Biodata diri. Calon peserta wajib berhati-hati saat mengisi biodata diri terutama nama lengkap, nomor NIK, alamat serta alamat email.

5. Pastikan calon peserta memahami dengan benar kriteria, persyaratan serta tahapan apa saja yang akan ada pada seleksi CPNS 2021.

Sedangkan untuk beberapa kriteria yang wajib dipenuhi oleh calon peserta diantaranya:

Peserta yang mendaftar memiliki persyaratan usia yakni minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar (disesuaikan dengan instansi yang dituju).

Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar pada data sensus dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Calon peserta tak terlibat tindak pidana dan kejahatan yang membuat orang tersebut dipenjara atas putusan hukum.

Peserta bukan merupakan salah satu anggota atau golongan PNS, CPNS, TNI/POLRI.

Tak pernah di-PHK atau diberhentikan secara hormat atas permintaan sendiri atau secara tidak hormat sebagai PNS/ASN, TNI, POLRI, atau pegawai swasta.

Peserta tak terlibat anggota atau pengurus partai politik.

Sedangkan untuk persyaratan di luar yang ditetapkan BKN akan ditentukan dan disesuaikan dengan formasi yang dibutuhkan serta sesuai pada instansi yang akan dilamar.***

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: BKN Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x