Polri Sebut Jamaah Islamiyah Melakukan Pengkaderan Teroris Muda yang Telah Dilatih

- 20 Desember 2020, 11:21 WIB
Kabid Humas Polri Argo Yuwono
Kabid Humas Polri Argo Yuwono /dok Humas Polda

“Ya perlu peran serta semua stakeholder,” tambahnya.

Namun, lanjut mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini, Densus 88 terus melakukan pemantauan terhadap jaringan teror yang ada di Indonesia secara terus-menerus.

Mulai dari pengumpulan bahan informasi, pengolahan informasi sampai dilakukan penegakan hukum.

Baca Juga: WOW! Lagu BTS dengan Judul Life Goes On Capai Angka 200 juta Penayangan di YouTube!

“Spesifiknya, Densus 88 sudah melakukan penegakan hukum terhadap 20 peserta pelatihan JI,” kata Argo.

Densus 88 sebelumnya melakukan penangkapan sebanyak 23 terduga teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di delapan lokasi.

Delapan lokasi itu di antaranya di Lampung Selatan, Lampung Tengah, Bandar Lampung, Pringsewu, Metro, Jambi, Riau dan Palembang.

Baca Juga: Penetapan NIP CPNS 2019 Daerah Denpasar Telah Selesai, Kapan SK Terbit? Ini Penjelasan Kanreg X BKN!

Kemudian, dua dari 23 orang yang ditangkap merupakan Panglima Askari JI yakni Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dan Zulkarnain alias Arif Sunarso.

Densus 88 juga berhasil mengungkap adanya bunker di rumah Upik Lawanga di Lampung yang digunakan untuk bersembunyi dan menyimpan senjata-senjata rakitan buatannya.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah