JURNALSUMSEL.COM - Hampir dua minggu berlalu setelah pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 lalu.
Nama-nama pemenang dari masing-masing daerah yang mengadakan Pilkada pun telah didapat oleh pihak KPU berdasarkan hasil hitung suara di daerah tersebut.
Salah satu daerah yang turut mengumumkan nama pemenang Pilkada di daerahnya adalah KPU Kota Denpasar, Bali.
Menurut kabar yang disampaikan oleh Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya, pada Rabu 16 Desember 2020, Pilkada Kota Denpasar dimenangkan oleh pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota nomor urut 1, I Gusti Ngurah Jaya Negara-I Kadek Agus Arya Wibawa (Jaya-Wibawa).
Paslon Jaya-Wibawa berhasil memenangkan Pilkada Kota Denpasar dengan perolehan jumlah suara sebanyak 184.6555 suara, atau sekitar 81,2 persen suara sah.
Baca Juga: UAS dan Ustadz Tengku Zulkarnain Tiba-Tiba Mengundurkan Diri Sebagai Ulama? Ternyata Begini Faktanya
Baca Juga: Sudah Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan? Cek Penerima BLT Dengan Tiga Cara Mudah Ini
Menurut paslon yang diusung partai PDI Perjuangan , PSI, Hanura dan Gerindra tersebut akan segera dilantik pada tanggal 17 Februari 2021 mendatang.
“Paling lambat penetapan tanggal 17 Februari 2021, tetapi kami yakin prosesnya sebelum itu bisa selesai dan dilantik sesuai dengan waktu yang ditentukan,” ungkap Wayan, usai Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten.Kota Denpasar, dikutip dari ANTARA.
Dengan selesainya rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kota Denpasar dari empat kecamatan tersebut, maka pihak KPU Denpasar tinggal menunggu proses berikutnya yaitu keluarnya Buku Registrasi Perkara Konstitusi dan Mahkamah Konstitusi untuk melakukan penetapan pemenang tersebut.