Bank Indonesia Akan Tarik Sejumlah Daftar Rupiah Ini! Segera Tukarkan ke Bank Terdekat

- 16 Desember 2020, 20:35 WIB
Ilustrasi rupiah.
Ilustrasi rupiah. /Pixabay//

JURNALSUMSEL.COM - Pihak Bank Indonesia akan menarik sejumlah daftar rupiah.

Bank Indonesia (BI) mengingatkan kepada masyarakat yang memiliki enam pecahan uang kertas yang terbit di tahun 1968, 1975, dan 1977 untuk ditukarkan.

Penukaran bisa dilakukan di kantor Bank Indonesia terdekat di seluruh Indonesia hingga batas waktu sampai 28 Desember 2020.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono.

“Enam pecahan uang kertas yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran sebagaimana Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No.20/54/KEP/DIR tanggal 4 Maret 1998 dan masih dapat ditukarkan hingga batas waktu,” kata Erwin Haryono Rabu 16 Desember 2020.

Penukaran uang rupiah yang ditarik dari peredaran tersebut dibuka setiap hari Senin-Jumat, pukul 08.00-11.30 waktu setempat, kecuali pada tanggal 24-25 Desember 2020 sesuai jadwal operasional BI yang berlaku jelang Natal dan akhir Tahun 2020.

Baca Juga: UAS dan Ustads Tengku Zulkarnain Tiba-Tiba Mengundurkan Diri Sebagai Ulama? Ternyata Begini Faktanya

Baca Juga: Pengakuan Eks Mensos Juliari P Batubara, Sering Kecewakan Ibunya Sejak SMA

“BI secara rutin melakukan pencabutan dan penarikan uang Rupiah. Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan antara lain masa edar uang, adanya uang emisi baru dengan perkembangan teknologi unsur pengaman (security features) pada uang kertas," jelas dia.

Berikut daftar uang rupiah yang tidak lagi laku di akhir 2020:

Rp100 Tahun Emisi 1968 (Gambar muka: Jenderal Besar TNI (Anumerta) Raden Soedirman)

Rp500 Tahun Emisi 1968 (Gambar muka: Jenderal Besar TNI (Anumerta) Raden Soedirman)

Rp1.000 Tahun Emisi 1975 (Gambar muka: Pangeran Diponegoro)

Rp5.000 Tahun Emisi 1975 (Gambar muka: Nelayan)

Baca Juga: Dana Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair, Siapkan KTP untuk Cek Penerima BPUM Melalui Link di Sini!

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: Potensi Bisnis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah