Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada Solo, Gibran Selangkah Lagi Jadi Wali Kota

- 16 Desember 2020, 17:24 WIB
Gibran dan Teguh masih unggul di rekapitulasi perhitungan di KPU Solo
Gibran dan Teguh masih unggul di rekapitulasi perhitungan di KPU Solo /Gibran Rakabuming /Instagram @gibran_rakabuming

JURNALSUMSEL.COM - Pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa tetap unggul dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kota Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo 2020.

Hal itu telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, pada Rabu, 16 Desember 2020.

Sesuai dengan data dari Ketua KPU Surakarta Nurul Sutarti terkait rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kota Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo 2020.

Paslon nomor urut 1 Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa meraih 225.451 suara. Sementara paslon nomor urut 2 Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo (Bajo) 35.055 suara.

Baca Juga: Dana BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair Lagi, Segera Bawa 5 Dokumen Berikut ke 3 Bank Penyalur Ini!

Baca Juga: Login www.pln.co.id atau WA ke 08122123123 untuk Mendapat Token Listrik Gratis PLN

"Hasil rekapitulasi penghitungan suara paslon No.1 Gibran-Teguh meraih 225.451 suara atau sekitar 86,54 persen dan No.2 Bajo meraih 35.055 suara atau sekitar 13,46 persen," ujar Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti, yang dikutip Jurnal Sumsel dari Antara.

Berdasarkan data, total suara sah ada sebanyak 260.506 suara, sedangkan suara tidak sah sebanyak 35.476 suara.

Penghitungan suara tingkat kota tersebut dilakukan secara manual setelah dari rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan di tingkat panitia PPK (Kecamatan) dan PPS (kelurahan).

Menurut Nurul, tingkat partisipasi mencapai 295.982 pemilih atau sekitar 70,76 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 418.283 pemilih, dalam Pilwalkot Solo 2020 ini.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV 16 Desember 2020, Saksikan Drama Revolutionary Love!

Baca Juga: Penularan Covid-19 Masih Sangat Tinggi! Pemkot Palembang Pertimbangkan Penerapan Sekolah Tatap Muka

Partisipasi yang paling tinggi adalah wilayah kecamatan Solo, yakni Jebres mencapai 81.154 pemilih, Banjarsari (95.370), Laweyan (49.098), Pasar Kliwon (43.282) dan Serengan (27.078).

KPU harus menunggu selama lima hari terkait tahapan proses ke Mahkamah Konstitusi (MK), setelah hasil rekapitulasi ditandatangani dan ditetapkan dalam rapat pleno.

"Kami masih menunggu keputusan dari MK terlebih dahulu jika Pilkada Solo tidak ada sengketa, kemudian menetapkan pasangan calon terpilih," kata Nurul.

Selain itu, menurut calon Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa, jumlah rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kota tidak jauh selisih-nya dengan hasil perhitungan cepat yang dilakukan internal DPC PDIP.

Baca Juga: Estimasi Harga Vaksin Covid-19 yang Akan Didistribusikan di Indonesia

Baca Juga: Kapolda Sumsel Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada PALI

"Kami berharap pada Pilkada Solo 2020 di tengah pendemik COVID-19, semuanya sehat dan tidak ada laporan ada klastar baru pascapilkada," kata Teguh.

Selaku perwakilan tim Sukses paslon No.2 Bajo, Sutrisno mengatakan pada Pilkada Solo 2020 adalah kompetisi, jadi wajar ada yang kalah dan ada yang menang.

Sutrisno juga mengatakan hasil rekapitulasi tingkat kota tersebut, memang sudah sesuai dengan penghitungan suara di tingkat kelurahan dan kecamatan.

"Kami menerima hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Solo, dan tidak ada gugatan ke MK," demikian kata Sutrisno.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x