BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6 akan Cair! Hati-Hati dengan 8 Hal Ini

- 15 Desember 2020, 10:52 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah. /Kemnaker./

6. Rekening yang Tidak Terdaftar di Kliring

7. Rekening yang Tidak Sesuai dengan NIK

8. Diketahui bahwa Rekeningnya menerima gaji lebih dari Rp5 juta dalam satu bulan.

Baca Juga: Britney Spears Rilis Lagu Baru “Matches” Bersama Backstreet Boys

Baca Juga: Jessica Iskandar dan Raline Shah Beberkan Pendapat Soal Fashion Trend yang Akan Digandrungi di 2021

Jika pekerja mengalami permasalahan seperti di atas diharapkan untuk segera berkomunikasi dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan agar datanya dapat segera diperbaiki dan dana bisa segera dicairkan.

Jika kalian masih belum puas dengan jawaban dari manajemen perusahaan dan pihak BPJS Ketenagakerjaan, bisa menghubungi Kemnaker di kolom pusat bantuan di laman website Kemnaker. ***

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah