1. Masuk ke laman resmi Kemnaker melalui kemnaker.go.id.
2. Jika belum daftar, kamu bisa mendaftar terlebih dulu dengan klik 'Daftar'.
3. Selanjutnya, Anda klik 'Daftar Sekarang' di bagian bawah kolom.
4. Setelah itu, kamu diwajibkan untuk mengisi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password.
5. Jika semua sudah terisi, kamu bisa langsung klik 'Daftar Sekarang'.
Baca Juga: Positif Covid-19, Ini Pesan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Baca Juga: Dana BSU BLT Guru Madrasah Kemenag Sudah Mulai Cair. Simak Persyaratannya Berikut Ini
Baca Juga: Libur Akhir Tahun Segera Tiba! Temukan Sensasi Luar Biasa di 7 Tempat Wisata Alam Ekstrim Indonesia
6. Kemudian, kamu hanya tinggal menunggu kode OTP yang akan dikirim melalui SMS ke nomor yang telah Anda masukan.
7. Jika selesai, kamu perlu mengaktivasi akun dengan cara masuk kembali ke laman Kemnaker dan klik 'Masuk'.