Kemendikbud juga menghimbau kepada instansi pusat, instansi daerah, satuan pendidikan serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang berada dalam zona hijau atau kuning.
Baca Juga: Dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Termin 2 Sudah Cair, Cek Rekening Anda Sekarang!
Mereka diperbolehkan untuk melakukan upacara bendera secara tatap muka, tapi dengan dibatasi dan minimalis tanpa melupakan dan patuh terhadap pedoman yang telah diberikan dan ditentukan oleh Kemendikbud.
Sedangkan untuk instansi dan satuan pendidik yang daerahnya sedang berada dalam zona oranye atau merah tidak boleh melakukan upacara bendera secara tatap muka.
Melainkan melakukan upacara secara virtual, melalui kanal Youtube Kemendikbud RI atau melaluo saluran TV nasional dari TV masing-masing di rumah.
Baca Juga: KPK Tangkap Menteri Edhy Prabowo. Pengamat: Sudah Diingatkan Soal Kontroversi Ekspor Benih Lobster
Logo dan Tema Peringatan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga mengeluarkan dan menentukan logo mengenai Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2020 ini.
Logo Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2020 yang dikeluarkan oleh Kemendikbud adalah karya dari Teguh Prasongko E.
Beliau adalah pemenang sayembara logo Hari Guru Nasional yang diselenggarakan oleh Kemendikbud waktu lalu, yang bisa kalian download dia laman kemendikbud www.kemdikbud.go.id