Baca Juga: Siapa Bilang BSU BLT BPJS Termin 2 Tahap 5 Sudah Cair? Cek Dulu Daftar Penerimanya di Laman Kemnaker
Namun, penerima program pada 2020 tidak akan menjadi penerima pada 2021 demi pemerataan bagi seluruh angkatan kerja.
"Saya mendorong bagi penerima yang belum menyelesaikan pelatihan pertama, agar segera menyelesaikannya karena jika tidak diselesaikan sebelum 15 Desember 2020, insentif sebesar Rp2,4 juta tak bisa diterima," ujar Susiwijono.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut soal program Kartu Prakerja, masyarakat bisa mengakses melalui situs resmi prakerja.go.id secara online.***