SIAP-SIAP, Subsidi Gaji Guru Honorer Cair Akhir Oktober 2020

17 Oktober 2020, 06:13 WIB
Guru Honorer Bakal Dapat Subsidi Gaji, Simak dengan Baik Persyaratannya subsidi gaji /Pixabay/Ekoanug

JURNALSUMSEL.COM - Bantuan subsidi gaji bagi guru honorer rencananya ditargetkan cair akhir Oktober 2020.

Subsidi Guru Honorer ini merupakan perluasan kebijkan pemerintah dari program subsidi gaji yang sudah berjalan.

Realisasi penyaluran anggaran subsidi gaji hingga awal Oktober 2020 ini mencapai Rp13,99 triliun atau 36,9 persen dari alokasi sebesar Rp37,87 triliun.

Baca Juga: 5 Cara Mudah Menghemat Kuota Internet Anda, Nomor 4 Sering Dilupakan

Baca Juga: Update Covid-19 16 Oktober 2020: Kasus di Indonesia Masih Tertinggi di Asia Tenggara

Hingga kini, program bantuan ini telah menyentuh 11,6 juta pekerja.

"Kami sedang menyiapkan implementasi bantuan subsidi gaji untuk tenaga pendidik honorer,” ujar Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi, Budi Gunadi Sadikin melalui siaran pers, Jumat 16 Oktober 2020.

Selain untuk guru honorer. Satgas juga menyiapkan bantuan subsidi upah untuk pekerja mandiri, dan pembiayaan korporasi.

"Direncanakan mulai berjalan akhir Oktober ini," ungkapnya.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Liga Inggris Pekan Kelima: Ada Bigmatch Manchester City Vs Arsenal

Baca Juga: Mengenal Fenomena La Nina yang Akan Terjadi di Indonesia, Ini Detilnya

Realisasi serapan anggaran pemulihan ekonomi sendiri meningkat cukup signifikan pada pekan pertama kuartal IV 2020 ini.

Hingga 7 Oktober, dari total anggaran PEN sebesar Rp695,2 triliun, sudah Rp331,94 triliun atau 47,7 persen yang disalurkan.

Secara kumulatif, empat klaster program yang menjadi fokus Satgas PEN, yakni perlindungan sosial, UMKM, Kementerian-Lembaga-Pemda, dan pembiayaan korporasi, telah membukukan realisasi serapan anggaran hingga Rp277,68 triliun.

Baca Juga: Istri Luhut Binsar Pandjaitan Ternyata Anak Menteri Era Presiden Soekarno, Ini Kisah Cintanya

Baca Juga: Ayah Kandung Cerita Sosok Rangga, Periang dan Senang Membaca Al-Quran

Penyerapan tertinggi melalui sektor UMKM, yakni program bantuan presiden (banpres) produktif.

Banpres produktif sendiri telah terserap 100 persen untuk 9,1 juta pelaku UMKM. Program ini memberi hibah Rp2,4 juta untuk setiap pelaku UMKM.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler