Mengenal Fenomena La Nina yang Akan Terjadi di Indonesia, Ini Detilnya

16 Oktober 2020, 21:40 WIB
Ilustrasi kondisi langit dengan awan lebat disertai petir, fenomena La Nina menyebabkan bencana hidrometeorologi. /Pixabay.com/Felixmitermeier

JURNALSUMSEL.COM - Marak soal prakira Fenomena La Nina akan terjadi di Negara Indonesia di akhir tahun 2020.

La Nina merupakan fenomena alam yang menyebabkan curah hujan di suatu daerah mengalami intensitas yang berlebihan.

La Nina terjadi akibat meningkatnya suhu permukaan di Samudera Pasifik timur, dan tengah, menyebabkan kelembapan suhu di atas perairan.

Memasuki bulan Oktober 2020, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengatakan fenomena La Nina mulai terjadi.

Baca Juga: Istri Luhut Binsar Pandjaitan Ternyata Anak Menteri Era Presiden Soekarno, Ini Kisah Cintanya

Baca Juga: Ayah Kandung Cerita Sosok Rangga, Periang dan Senang Membaca Al-Quran

Fenomena La Nina menyebabkan kenaikan curah hujan mencapai 40 persen dibandingkan dengan kondisi normal.

Diketahui, hal tersebut menjadi penyebab dari pembentukan awan, serta meningkatkan curah hujan di berbagai wilayah Indonesia.

Berikut kami ulas 5 fakta mengenai fenomena La Nina dari imbauan Presiden Joko Widodo hingga wilayah yang ditandai berpotensi alami bencana alam.

1. Peringatan BMKG, La Nina terjadi antara Desember 2020 hingga Januari 2021

Baca Juga: WASPADA! 9 Daerah di Sumsel Berpotensi Mengalami Tanah Longsor

Baca Juga: Apa Itu Masa Sanggah dalam Seleksi CPNS 2019? Simak Penjelasan Berikut Ini

Puncak fenomena La Nina akan menyapa Indonesia antara Desember 2020 hingga Januari 2021.

Meskipun begitu, fenomena La Nina sudah mulai terasa dan berdampak pada curah hujan yang tinggi di hampir seluruh Indonesia.

Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan akan potensi becana yang bisa saja terjadi.

"La Nina puncaknya akan terjadi pada Desember 2020. Sehingga kita perlu mewaspadai puncak La Nina dan musim hujan antara Desember, Januari, Februari," ujar Dwikorita

2. Imbauan pihak BNPB, antisipasi dibangun untuk Hadapi La Nina

Pada 11 Oktober 2020, Deputi Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Lilik Kurniawan memberikan imbauan.

Baca Juga: Selain Valentino Rossi, Cristiano Ronaldo dan 5 Tokoh Dunia Ini Juga Dikonfirmasi Positif Covid-19

Baca Juga: Viral Hari Ini: Rangga, Pahlawan Kecil dari Aceh Timur

Lilik meminta kepada para pemangku kepentingan termasuk masyarakat agar mengantisipasi fenomena cuaca La Nina.

Antisipasi ini bisa dengan memanfaatkan data meteorologi sehingga dapat melakukan mitigasi bencana secara seksama.

Ia juga mengungkapkan jika pihak BMKG telah menyuplai berbagai data prakiraan cuaca yang dapat diaskes oleh publik.

3. Imbauan Presiden RI Joko Widodo, dampak pada produksi pertanian

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan jajarannya akan dampak fenomena cuaca La Nina di Indonesia.

Baca Juga: Terus Naik, Jumlah Kasus Virus Corona Indonesia per 16 Oktober 2020 Naik Jadi 353.461 Orang

Baca Juga: Gaya Busananya Jadi Sorotan, Ini 5 Lagu Billie Eilish yang Populer

Oleh sebab itu, Jokowi meminta jajarannya untuk mulai mengantisipasi dampak La Nina di beberapa sektor.

Jokowi juga meminta agar ada antisipasi La Nina untuk sektor pertanian dan perikanan

"Dampak dari La Nina ini terhadap produksi pertanian, benar-benar dihitung," kata Jokowi

4. Potensi Bencana

BNPB memberi sebuah peringatan terkait fenomena La Nina yang dihadapi Indonesia.

Apabila fenomena La Nina ini tidak di antisipasi dengan baik, maka dapat memicu bencana yang tak jarang merugikan seperti hidrometeorologi.

Baca Juga: Mahfud MD Jamin Tak Ada Penangkapan Meski Demo Tolak UU Cipta Kerja Sampai 28 Oktober 2020

Baca Juga: 19.732 Formasi CPNS 2019 Kemungkinan Lowong, Siapa yang Bakal Mengisi?

Bencana hidrometeorologi adalah bencana diakibatkan jumlah debit air dan statistik curah hujan, seperti banjir, tanah longsor, hingga angin puting beliung.

5. Wilayah yang diperkirakan tak akan terdampak fenomena La Nina

Menurut perkiraan BMKG, dampak dari fenomena La Nina pada bulan ini akan dirasakan hampir di seluruh wilayah Indonesia.

Namun, BMKG menyebutkan bahwa ada dua wilayah, yang tidak akan terdampak oleh fenomena ini, yakni Papua bagian timur dan Sumatera.

Akan tetapi, meskipun dua wilayah tersebut tidak terdampak oleh La Nina, saat ini Sumatera telah mengalami intensitas hujan yang tinggi, hal tersebut dipicu oleh kondisi topografi lokal.

Baca Juga: Konser BTS: Map of The Soul ON:E Jadi Standar Baru dalam Industri Musik

Baca Juga: Mohammad Kanu, Gelandang Muba Babel United yang Bermimpi Menembus Skuat Inti Timnas U-19 Indonesia

6. BPBD Jawa Barat tandai wilayah berpotensi alami bencana alam

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar telah menandai beberapa kota/kabupaten yang berpotensi terkena dampak La Nina.

Hal ini langsung disampaikan oleh Kepala Pelaksana Harian BPBD Jawa Barat Dani Ramdan di Bandung, Selasa, 13 Oktober 2020.

Adapun wilayah tersebut adalah sebagai berikut:

1. Bogor

2. Sukabumi

Kemudian merambat ke selatan

Baca Juga: Valentino Rossi Positif Covid-19, Bos Yamaha MotoGP Beri Peringatan Keras kepada Semua Orang

Baca Juga: TERUNGKAP! Valentino Rossi Bukan Member Tim Yamaha MotoGP yang Pertama Dinyatakan Positif Covid-19

3. Cianjur

4. Garut

5. Tasikmalaya

6. Ciamis

7. Pangandaran

Kemudian ke arah utara

9. Karawang

10. Kabupaten Subang karena punya muara Sungai Citarum

Baca Juga: WASPADA!!! Lalu Lintas Sekitar Istana Merdeka Ditutup Karena Demo BEM SI, Ini Pengalihannya

Baca Juga: 6.000 Mahasiswa Jabodetabek Turun Aksi Demo, Polisi Siagakan 8.000 Personel Jaga Istana Merdeka

11. Bekasi dengan potensi sungai yang akan berdampak

Wilayah Bandung Raya

13. Kabupaten Bandung Barat

14. Kabupaten Bandung

15. Kota Bandung.

Artikel ini telah terbit di Pikiran Rakyat dalam judul "6 Fakta Fenomena La Nina, dari Peringatan BMKG hingga Daftar Wilayah Rawan Terdampak".***(Rahmi Nurfajriani/Pikiran Rakyat)

Editor: Mula Akmal

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler