Mantan Ketua DPR Ini Akui Beri Makan Mahasiswa Saat Demo UU Ciptaker, Dalangnya Bukan SBY

13 Oktober 2020, 10:22 WIB
Marzuki Alie, Rektor Universitas Indo global Mandiri (UIGM) yang juga Mantan Ketua DPR dari partai Demokrat /twitter

JURNALSUMSEL.COM- Santer isu yang mengatakan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalang di aksi demonstrasi tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).

Viralnya kabar tersebut berhembus, muncul pengakuan yag mencengangkan dari Mantan Ketua DPR RI Periode 2009-2014 Marzuki Ali

Sama-sama berasal dari Partai Demokrat, Marzuki Alie buka suara jika dirinya turut andil dalam demo besar yang menolak disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker).

Marzuki Ali Saat ini menjabat sebagai Rektor Universitas Indo Global Mandiri (UIGM) Palembang, Sumatera Selatan.

Baca Juga: 5 Drama Korea Seru yang Tayang Oktober 2020, Nomor 2 Wajib Nonton!

Baca Juga: Kulit Kepala Kering? Jangan Takut, Berikut Ini Cara Mengatasinya

Dia mengaku memberikan uang makan kepada mahasiswa yang melakukan aksi demo. Dia mendukung penuh aksi mahasiswa yang melakukan demo menolak Omnimbus Law UU Cipta Kerja.

Selain dukungan, Marzuki Alie memberikan fasilitas terhadap mahasiswanya berupa menyiapkan uang makan untuk yang mengikuti demo.

"Mahasiswa ikut demo kita fasilitasi, datang ke kampus, kita kasih uang makan agar mereka tidak terpengaruh orang luar yang kasih nasi bungkus," ucap Marzuki dalam konferensi pers virtual pada Jumat 9 Oktober 2020.

Ia terbuka kepada mahasiswanya yang menentang kebijakan yang telah diputuskan oleh pemerintah, terlebih kebijakan tersebut dinilai tidak pro kepada masyarakat.

Baca Juga: 4 Film Korea Recommended yang Bakal Segera Tayang

Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut 2 Vaksin Covid-19 Bakal Dipakai di Indonesia, Apa Saja?

"Di sinilah kita memberikan kesempatan untuk berbicara di publik dan berpikir sosial masalah negara, bukan hanya di kampus," katanya.

Sebelumnya, dengan tegas Marzuki Alie menolak pengesahan Omnimbus Law tersebut. Ia menyoroti klaster pendidikan yang ada dalam Omnnimbus Law UU Cipta Kerja.

Ada pasal yang ia fokuskan untuk perizinan lembaga pendidikan harus berbadan izin usaha (PT).

"Artinya, pendidikan jadi komersiil. Padahal, pendidikan ini menjadi tanggung jawab negara," jelasnya.

Baca Juga: Kisah Pengusaha Sukses yang Menginspirasi, Mulai dari Bill Gates Hingga Jack Ma

Baca Juga: Mengenal Aglaonema, Si Cantik Pembawa Rejeki di Tengah Pandemi

"Kami juga sudah mengutus orang untuk ke DPR agar klaster pasal pendidikan ini dikeluarkan atau judicial review ke MK," imbuhnya.

Dulu, ketika ia menjabat sebagai Ketua DPR RI, setiap individu yang berunjuk rasa serta menyampaikan orasi tidak akan pernah ditolak olehnya.

"Saya selama menjabat sebagai Ketua DPR setiap orang demo saya panggil yang demo itu, saya dengarkan apa yang mereka mau," katanya.

"Kenapa harus takut, itu adalah adik-adik kita, anak-anak kita, temui saja. Semua yang penting adalah komunikasi," tutupnya.

Baca Juga: Kata Bijak Kehidupan dari BTS yang Bisa Direnungi di Tengah Pandemi

Baca Juga: 7 Makanan yang Tak Boleh Dikonsumsi Penderita Tipes, Buah dan Sayuran Juga Ternyata

Marzuki Alie kemudian mengklarifikasi melalui akun Instagram miliknya @MarzukiAlie Senin, 12 Oktober 2020, bahwa dirinya hanya prihatin dengan mahasiswa yang banyak mendapatkan perlakuan kurang baik dari penegak hukum.

"Klarifikasi memfasilitasi mhsw utk berdemo. Viral ke seluruh nusantara. Memberi makan kepada anak sendiri, dibilang mendanai demo, narasi dan diksi yang menyesatkan. Seorang rektor harus tampil ke depan manakala ada masalah, dengan mahasiswanya bukan dengan pembiaran. Prihatin, ada mhsw digebuki penegak hukum krn gara2 penyusuf mereka mjd korban."Tulisnya

Ramai sebelumnya Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY dituding sponsori aksi demo UU Cipta Kerja Omnibus Law.

Didi Irawadi Syamsuddin politisi Partai Demokrat dalam kanal Youtube Hersubeno Point mengatakan jika tudingan tersebut keji dan tidak bertanggung jawab serta pihaknya siap melakukan upaya hukum terkait fitnah yang ditujukan ke SBY.

Baca Juga: Resep Masakan: Tips Membuat Donat Lembut dan Empuk

Baca Juga: Mau Dapat Diskon Saat Beli Pertamax? Mudah, Simak Caranya Berikut Ini

"Tudingan terhadap SBY Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat adalah tuduhan keji dan tidak bertanggung jawab," ujarnya

Didi menyebut jika orang-orang yang menuduh SBY sebagai dalang unjuk rasa Omnibus Law adalah seorang pengecut.

"Saya meminta kepada orang-orang yang menuduh SBY selama ini jangan jadi pengecut, karena orang-orang ini tak jelas keberadaanya," Ujar Didi.

Tak sampai disitu, Didi juga menantang orang-orang yang memfitnah SBY untuk berani tampil dan membawa bukti serta tak terus menerus bersembunyi.

Baca Juga: 8 Aturan dalam PSBB Transisi di Jakarta yang Wajib Diketahui, Jangan Coba-Coba Melanggar

Baca Juga: Kisah Heroik Adik Marc Marquez di MotoGP Prancis, Start dari Posisi Ke-18 Lalu Finis Podium 2

"Kalau berani tampil dan bawa bukti yang bisa dipertanggung jawabkan secara hukum. Hati-hati tuduhan ini termasuk pelanggaran berat jika tak bisa menunjukan buktinya" Ujarnya.

Artikel ini lebih dulu terbit di Portal Surabaya dalam judul "Sudah Terlanjur Viral, Bukan SBY, Marzuki Alie Akui Beri Uang Makan Ke Mahasiswa".***(Suhemanto/Portal Surabaya)

Editor: Mula Akmal

Sumber: Portal Surabaya

Tags

Terkini

Terpopuler