Panduan Mudah dapatkan Bantuan Keluarga Sejahtera Rp500.000

3 Oktober 2020, 15:50 WIB
Bantuan bansos BLT Rp 500 ribu per KK non PKH, syarat dapat, dan cara buat Kartu Keluarga Sejahtera KKS /PIXABAY

JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah melalui program Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional atau lebih dikenal dengan PEN memebri bantuan keluarga.

Pemerintah berusaha keras untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Pemerintah mengucurkan berbagai macam bantuan, dengan tujuan untuk mendorong daya beli masyarakat.

Salah satunya melalui program Kartu Keluarga Sejahtera.

Baca Juga: Link Live Streaming Liga Premier Inggris Chelsea Vs Crystal Palace

Baca Juga: Sriwijaya FC Mengalami Hal Ini Setelah PSSI Tunda Kompetisi Liga 2 2020

Dengan memiliki kartu ini, maka sebuah keluarga akan memperoleh bantuan sosial berupa uang sebesar Rp.500.000.

Dirjen PFM Kementrian Sosial Asep Sasa Purnama menjelaskan bahwa hingga saat ini pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial tunai Rp.500.000 ke 9 juta kartu keluarga.

"Sembilan Juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dari program sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan sejumlah Rp.500.000 dengan total anggaran senilai Rp. 4,5 Triliun," ujarnya Rabu, 02 September 2020.

Baca Juga: Dapatkan Token Listrik Gratis, Hubungi WhatsApp 08122123123 atau login ke www,pln.co.id

Baca Juga: BLT Banpres UMKM Bakal Cair Oktober 2020, Pelaku Usaha Bisa Dapat Rp2,4 Juta dengan Cara Ini

Bantuan ini diperuntukkan untuk keluarga kurang mampu yang belum terdaftar sebagai penerima PKH (Program keluarga harapan).

Berikut langkah-langkah membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) :

1. Datang langsung ke RT/RW setempat, atau jika ingin lebih efektif langsung datang ke kantor Kelurahan setempat. Calon KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dapat langsung bertanya kepada aparatur desa / kelurahan setempat.

2. Setelah itu, calon KPM akan mendapatkan formulir berisi teknis pendaftaran.

Baca Juga: Jadwal Live Streaming Liga Premier Inggris Malam Ini, Termasuk Leeds United Vs Manchester City

Baca Juga: UPDATE! Harga HP Realme Oktober 2020, Ada yang 1 Jutaan

3. Data yang telah di lengkapi lalu di proses oleh HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara), kantor kelurahan, lalu kantor Walikota/Bupati.

4. Setelah lolos tahap ferivikasi maka calon KPM akan dibuatkan rekening bank, dan Kartu Keluarga Sejahtera. KKS ini, akan beefungsi sebagai kartu non tunai untuk mengambil berbagai bantuan dari pemerintah.

Jenis bantuan ini, hanya akan diberikan selama satu kali.

Untuk proses pencairan, KPM dapat mengambil bantuan tersebut melalui ATM dan E-Warong yang sudah terhubung dengan rekening KKS.

Baca Juga: PSSI Tunda Liga 2 2020, Muba Babel United Rugi Rp5 Miliar

Baca Juga: Liga 2 Ditunda, Manajemen Sriwijaya FC Buat Langkah Brilian

Jika anda merasa memenuhi syarat, silahkan cek nama anda melalui laman berikut cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Caranya sangat mudah, tinggal pilih opsi jenis kartu lalu lengkapi datanya.

Pastikan data yang anda masukkan sesuai dengan nomor KTP maupun NIK yang anda miliki.

Kemudian masukkan kode ferivikasi unik (captha) yang muncul di kolom paling bawah.

Baca Juga: Lirik Latin Lovesick Girls, Lagu BLACKPINK Terbaru yang Sudah Ditonton Lebih dari 45 Juta Orang!

Baca Juga: Alhamdulillah, Indonesia Sudah Bisa Kirim Jamaah Umroh ke Mekkah dan Madinah

Langkah terakhir klik cari, setelah nama anda muncul, perhatian kolom yang terletak di sisi paling kiri, kepesertaan.

Artikel ini telah terbit di Jurnal Presisi dalam judul "Panduan Terbaru Cara Membuat Kartu Keluarga Sejahtera Agar Dapat Bantuan Rp500.000 per KK".***(Syifa'ul Qulub/Jurnal Presisi)

Editor: Mula Akmal

Sumber: Jurnal Presisi

Tags

Terkini

Terpopuler