Daftar Prakerja Gelombang 10 Dijamin Lolos, Lakukan Langkah-Langkah Sederhana Ini

27 September 2020, 05:00 WIB
Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 10 resmi dibuka /(Instagram/Kemnaker)

JURNALSUMSEL.COM - Program Kartu Prakerja sudah memasuki gelombang 10. Banyak yang masih sering gagal.

Buat kamu yang masih gagal, mungkin ada yang salah. Langkah-langkah berikut ini bisa mengantarkan kamu jadi peserta Prakerja gelombang 10.

Langkah ini cukup sederhana untuk kamu terapkan saat mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 10.

Bagi peserta yang masih belum lolos di gelombang sebelumnya disarankan untuk ikut mendaftar kembali. dan jangan menyerah.

Sebelum mendaftar, ada beberapa syarat yang harus disiapkan dan langkah-langkah yang harus ditempuh agar diterima sebagai penerima manfaat program kartu prakerja.

Berikut ini syarat dan cara mendaftar Prakerja gelombang 10 tahun 2020 sebagaimana dikutip Jurnal Sumsel dari Mantra Sukabumi dalam artikel "Tips dan Trik Gratis Pendaftaran Prakerja Gelombang 10 Dijamin Masuk dan Lolos":

Namun, sebelum mendaftarkan diri secara daring, calon peserta wajib mempersiapkan beberapa dokumen dan data pribadi, seperti:

  • Data lengkap diri bersama Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
  • Nomor telepon aktif
  • Email aktif.

Adapun persyaratan utama untuk menjadi calon penerima Kartu Prakerja yakni:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia minimal 18 tahun
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Jika memenuhi ketentuan itu, pendaftar bisa lanjut membuat akun Prakerja gelombang 10 pada situs www.prakerja.go.id. Berikut tahapannya:

1. Masukan nomor ponsel atau alamat email yang aktif

2. Klik kolom Daftar

3. Kemudian pilih menu Metode Verifikasi

4. Masukan kode verifikasi yang diterima baik melalui SMS maupun email

5. Jika selesai, maka pendaftaran berhasil dan pendaftar sudah punya akun Kartu Prakerja

Setelah selesai membuat akun Kartu Prakerja gelombang 10, calon penerima manfaat bisa langsung mendaftarkan diri:

1. Masuk ke laman prakerja.go.id, login akun yang sudah terdaftar, dan klik menu Daftar Kartu Prakerja.

2. Isi formulir pendaftaran sesuai format yang disediakan

3. Klik Selanjutnya

4. Pendaftar kemudian diminta untuk mengisi tes kemampuan dasar

5. Jika sudah, klik Selesai

Setelah selesai mengisi formulir pendaftaran dan tes kemampuan dasar, pendaftar akan menerima pemberitahuan melalui akun yang sudah terdaftar.

Jika tidak, pendaftar bisa juga langsung mengecek laman prakerja.go.id melalui akun yang didaftarkan, lalu klik menu Cek Status Pendaftaran Prakerja gelombang 10.***(Fauzan Evan/Mantra Sukabumi)

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Mantra Sukabumi

Tags

Terkini

Terpopuler