Drummer J-Rocks Pakai dan Simpan 1 Kg Ganja, Ini Ungkapkannya

22 Agustus 2020, 22:55 WIB
Anton Drummer J-Rocks /Instagram

JURNALSUMSEL.COM - Drummer Band J-Rocks Anton Rudi Kelces alias ARK (39) tertangkap basah tengah memakai narkoba.

ARK ditangkap polisi dengan barang bukti 1 kilogram ganja, bersama tiga orang lain.

ARK merupakan penabuh drum J-Rocks, sementara tersangka lain adalah M dan DN, kru grup musik bernuansa rock Jepang itu, ditambah W mantan kru mereka.

Baca Juga: Harapan Gubernur Sumsel Herman Deru Saat Launching Virtual Tahapan Pilkada OKU

Baca Juga: Lagi disorot Karena Kasus Korupsi, Gedung Kejaksaan Agung Terbakar

Saat konferensi pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu, 22 Agustus 2020, Anton menyampaikan sejumlah pesan.

Terutama bagi pemakai lain yang disebutnya ‘teman-teman’ di luar tahanan, yang masih menggunakan narkoba.

"Gue pengen minta maaf sama keluarga, temen temen, masyarakat bahwa gue korban penyalahgunaan ganja ini," ucap Anton.

Baca Juga: Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin Meninggal Positif Covid-19

Baca Juga: Ustadz Yusuf Mansur Sakit, Keluarga Minta Doa Via Instagram

Dia juga berharap tidak ada rekannya yang terjerumus penggunaan barang haram tersebut.

"Gue berharap buat temen-temen yang masih pake narkoba di luar, berhenti sebelum telat daripada kayak gue gini," tutur Anton.

Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok meringkus Anton bersama dengan dua kru grup musik J-Rocks berinisal M, DN, dan mantan kru J-Rocks berinisial W karena diduga mengonsumsi dan kepemilikan ganja.

Dalam perkara itu polisi juga menyita ganja sebanyak sekitar satu kilogram.

Baca Juga: Punya Nilai Seni Tinggi dan Melegenda, Ini 5 Tanaman Bonsai yang Masih Diminati

Baca Juga: Trending di Twitter, Ivan Gunawan Skak Mat Deddy Corbuzier Soal Gender

Polisi telah melakukan tes urine keempatnya dan hasilnya menunjukkan bahwa semuanya positif mengonsumsi ganja.

"Empat orang sudah kita amankan, kita lakukan tes urine semuanya positif sebagai pengguna." kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Yusri mengatakan polisi masih dalami kasus ini dan dia menegaskan jajarannya tak segan melakukan penindakan jika ada pengguna narkoba lain yang terlibat dalam kasus ini.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Baki, Motifnya Utang Piutang

Baca Juga: Jelang Pilkada OKU Timur, Ini Harapan Gempur

Yusri mengatakan keempatnya kini telah menyandang status tersangka dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Keempatnya terancam dijerat dengan Pasal 111 junto 114 UU RI tentang Narkotika.

Berita ini dkutip Jurnalsumsel.com dari Pikiran Rakyat dalam artikel berjudul "Ditangkap dengan Bukti 1 Kg,Drummer J-Rocks Beri Pesan bagi 'Teman-teman' yang Masih Gunakan Narkoba".*** (Gita Pratiwi/Pikiran Rakyat)

Editor: Mula Akmal

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler