Cara Daftar dan Cek Penerima BLT UMKM 2022 atau BPUM, Akses Dua Link Ini

10 Juni 2022, 09:00 WIB
Simak penjelasan 2 cara daftar UMKM agar jadi penerima BPUM 2022. Ketahui bahwa pelaku usaha ini tidak usah berharap dapat BLT Rp600.000. /Tangkap layar oss.go.id.

JURNALSUMSEL.COM - Saat ini Banpres BPUM atau BLT UMKM 2022 masih disalurkan.

BPUM atau Banpres Produktif Usaha Mikro merupakan program BLT UMKM oleh Kemenkop UKM yang dijalankan untuk membantu pelaku usaha bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Diharapkan dengan penyaluran BPUM atau BLT UMKM ini dapat membantu pengusaha mikro untuk tetap menjalankan usahanya.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Jumat 10 Juni 2022, Tayang Film The Lord of The Rings dan Samson di Jam Berikut

Pada tahun 2020, besaran Banpres BPUM kepada UMKM mencapai Rp2,4 juta per pelaku usaha mikro. Penyaluran BLT UMKM itu dilakukan oleh Bank BRI.

Sementara pada tahun 2021, besaran Banpres BPUM yang disalurkan ke pelaku usaha turun menjadi Rp1,2 juta. Penyaluran BLT UMKM itu dilakukan BRI dan BNI.

Namun yang perlu diketahui, saat ini datar UMKM online masih buka di oss.go.id. Daftar UMKM online ini jadi syarat untuk dapat BPUM.

Sebelumnya artikel ini telah lebih dulu terbit di Berita DIY dengan judul "Daftar UMKM Online April 2022 Masih Buka, Pelaku Usaha Bisa Dapat BLT Rp2,4 Juta Tanpa Terdaftar Banpres UMKM".

Baca Juga: Jadwal Acara TV Trans 7 Hari Ini, Jumat 10 Juni 2022, Tayang Jejak Petualang, Si Otan, hingga The Police

Berikut cara daftar online menjadi UMKM terregister untuk memenuhi syarat dapat BPUM:

- Login di https://oss.go.id dengan menggunakan akun yang telah dimiliki

- Klik tombol Perizinan Berusaha, klik perseorangan

- Kemudian pilih pendaftaran NIB sesuai dengan jenis usaha yang dimiliki

- Lengkapi formulir data profil, kemudian klik tombol simpan dan lanjutkan

- Klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir data usaha, klik simpan dan lanjutkan

- Untuk usaha kecil pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Jumat 10 Juni 2022, Drama Hotel Del Luna dan Extraordinary You Tayang Jam Berikut

- Selanjutnya anda daata melihat rangkuma daya yang telah diisikan

- Beri tanda centang pada kotak disclaimer dan klik proses NIB.

Namun demikian, BPUM pada tahun 2022 belum diputuskan akan dilanjutkan atau tidak. Pun dalam APBN, BLT UMKM tak menjadi program yang dibiayai oleh Pemerintah.

Tapi tak perlu khawatir, tahun ini, Pemerintah menjalankan kembali program PKH atau Program Keluarga Harapan. Ditargetkan ada 10 juta keluarga penerima manfaat yang dapat bansos itu.

Untuk cek daftar penerima, masyarakat bisa mengecek di 2 link Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id dan dtks.kemensos.go.id.

Bansos PKH sendiri merupakan program bantuan Kemensos yang bertujuan untuk melepas jerat kemiskinan bagi masyarakat miskin. Pelaku UMKM yang penuhi syarat bisa dapat.

Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI Hari Ini, Jumat 10 Juni 2022, Tayang Sinetron Ikatan Cinta dan Amanah Wali S6 Malam Ini

Berikut rincian bantuan BST PKH yang bisa didapat oleh karyawan:

- Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,

- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,

-Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,

-Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,

-Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,

-Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,

-Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-

Baca Juga: KBRI Bern Dampingi Langsung Serah Terima Jenazah Eril Putra Ridwan Kamil hingga Diantar Pulang ke Indonesia

Berikut adalah cara cek daftar penerima BST Kemensos 2022

1. Login link cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP

3. Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifiksi yang tertera di layar

4. Klik tombol 'Cari Data'

5. Muncul daftar penerima bantuan ini.

Tiap waktu, Kemensos mengupdate daftar nama penerima lewat situs cekbansos.kemensos.go.id dan dtks.kemensos.go.id, pastikan namamu secara berkala.

Apabila namamu terdapat dalam daftar tersebut usai cek KTP di link cekbansos.kemensos.go.id, kamu tandanya bisa dapat Rp2,4 juta hingga Rp3 juta.

Demikian cara daftar BPUM, cek BLT UMKM BRI di eform.bri.co.id, cek pencairan BPUM 2022 terbaru dan total pencairan BLT UMKM.***(MR Firmansyah/Berita DIY)

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler