Keji Anak Panti Asuhan Diperkosa dan Dianiaya Sejumlah Orang, Ini Motifnya!

24 November 2021, 18:05 WIB
Terduga pelaku pemerkosaan dan penganiayaan anak panti asuhan di Malang /Twitter/

JURNALSUMSEL.COM – Viral di berbagai media sosial seorang perempuan yang tinggal di Panti Asuhan dianiaya sejumlah orang.

Perempuan yang mengenakan baju putih dan rok biru tampak dari video yang beredar dianiaya sejumlah orang.

Perempuan tersebut diinjak-injak kepalanya, ditendang bagian dada dan perutnya, perempuan tersebut hanya bisa menangis ketika ditanya oleh si penganiaya.

Tidak hanya itu saja, si penganiaya juga melakukan pelecehan dan menyundut kaki perempuan tersebut dengan api rokok.

Baca Juga: Sinopsis Bepannah hari ini Episode 30, Aditya Ingin Melamar Zoya, Tayang 24 November 2021

Baca Juga: Sinopsis Balika Vadhu Episode 216 Hari Ini, Shiv dan Anandhi Menyelamatkan Anak dari Pernikahan Dibawah Umur

Perempuan tersebut ternyata masih berusia 13 tahun, ayahnya mengalami ODGJ (orang dalam gangguan jiwa), sedangkan ibunya menjadi ART (asisten rumah tangga) dan dia tinggal di Panti Asuhan.

Motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban

Awalnya pelaku yang telah memiliki istri meminta si korban untuk datang ke rumahnya dengan alasan keperluan, si korban di perkosa oleh pelaku, si pelaku berdalih kepada istrinya bahwa si korban telah menggoda suaminya.

“Jadi, di balik cerita pengeroyokan ini, pelaku pemerkosaan beralasan kpd istrinya bahwa ia digoda sang anak. Riilnya, pelaku menyuruh anak tsb datang ke rumahnya utk keperluan lain. Itu terjadi Kamis lalu, 18/11,” tulis Zulkifli Akbar di Twitter pada 22 November 2021.

Baca Juga: Cara Mudah Cek BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Lewat HP, Bisa Lewat WhatsApp dan Nomor Telepon Ini

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Kartu Sembako/BPNT, Akses Link cekbansos.kemensos.go.id Hanya Pakai KTP

Istri pelaku yang mempercayai alasan suaminya yang digoda si korban, membuat istri pelaku mengajak ke-7 temannya untuk melakukan penganiayaan secara keji.

“Namun itulah dalih diutarakan pelaku kpd istrinya. Alhasil, kemarahan sang istri tertuju ke anak yg baru berusia 13 thn ini. Jadilah sang istri di hari itu juga, Kamis lalu, menyuruh sekitar 8 remaja dekat panti asuhan di mana anak tsb tinggal, utk mengeroyok si anak,” tulis Zulkifli Akbar.

Saat ini, penganiayaan dan pelecehan yang telah dialami korban sudah ditangani oleh Polresta Malang.***

Editor: Mula Akmal

Tags

Terkini

Terpopuler