Menko Airlangga: Penerapan PPKM di Luar Jawa-Bali Dilanjutkan Selama 2 Minggu Mulai Hari Ini, Karena Hal Ini!

23 November 2021, 05:00 WIB
Menko Airlangga Hartarto dalam konferensi pers perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali. 22 provinsi luar Jawa-Bali berstatus PPKM level 2 hingga 22 November 2021. /Tangkapan layar YouTube.com/Sekretariat Presiden.

JURNALSUMSEL.COM - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali akan kembali dilanjutkan selama dua minggu, yakni mulai dari hari ini tanggal 23 November hingga 6 Desember 2021.

Meskipun kasus Covid-19 terus menurun, Pemerintah tetap mengawasi serta mengantisipasi akan kenaikan Covid-19 selama memasuki hari libur natal dan tahun baru.

Nah, kali ini pemerintah memasukkan indikator capaian vaksinasi sebagai parameter penentuan level PPKM di kabupaten/kota.

Daerah dengan vaksinasi dosis pertama di bawah 50 persen dinaikkan sebanyak 1 level PPKM.

“Khusus di luar Jawa-Bali dilakukan perpanjangan 23 November-6 Desember untuk dua minggu, dengan penerapan dilihat dari dosis vaksinasi, yang kurang dari 50 persen dinaikkan 1 level PPKM,” kata Airlangga setelah mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi PPKM, Senin, 22 November 2021 kemarin.

Baca Juga: Bioskop Trans TV Malam Ini Selasa 23 November 2021, Ada 2 Film Hollywood: Riddick dan Expatriate, Catat Jamnya

Airlangga menyebutkan terdapat sebanyak 109 kabupaten/kota di Level 3, 200 kabupaten/kota di Level 2, dan 77 kabupaten/kota di Level 1 PPKM.

Sementara untuk level provinsi tidak ada daerah di level asesmen 3 dan 4, 20 provinsi di level 2, serta 7 provinsi di level 1.

Dalam keterangan persnya, Menko Perekonomian juga menyampaikan mengenai perkembangan kasus aktif dan kasus harian COVID-19 yang terus mengalami tren penurunan.

Berdasarkan data, Kasus aktif nasional per 21 November 2021 kemarin ada sebanyak 8.126 kasus atau 0,19 persen dari total kasus.

Selain itu, untuk kasus konfirmasi harian per 21 November yakni terdapat sebanyak 314 kasus dan rata-rata 7 hari (7DMA) sebesar 365 kasus, terjadi penurunan sebesar 99,45 persen dari puncak kasus konfirmasi harian di 15 Juli 2021 dengan 56.757 kasus.

Terkhusus di luar Jawa-Bali, dalam satu minggu terakhir terjadi kenaikan kasus konfirmasi mingguan pada beberapa provinsi yaitu Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Barat (Kalbar), Kepulauan Bangka Belitung, dan Sulawesi Tenggara (Sultra).

Baca Juga: Cara Mudah Cek Penerima Bansos Kartu Sembako Pakai KTP, Ini Langkah-Langkahnya

“NTT (naik) 77 kasus dalam satu minggu, Kalbar 43 kasus, Riau 16 (kasus), Babel 15 (kasus), Sultra 6 kasus dalam 1 minggu. Namun seluruhnya masih dalam level (asesmen) yang sama, tidak ada kenaikan level,” kata Menko Airlangga.

Sedangkan jika dilihat dari angka reproduksi kasus efektif (Rt), Airlangga mengatakan masih terjaga di bawah 1.

Namun, untuk capaian vaksinasi masih terdapat sejumlah provinsi di luar Jawa-Bali yang perlu diakselerasi karena cakupannya masih rendah.

Sehingga dapat disimpulkan bahw vaksinasi hanya dua provinsi yang tingkat (vaksinasi dosis pertama) di level memadai atau levelnya lebih dari 70 persen, yaitu Kepri (Kepulauan Riau) dan Babel.

Sedangkan di level sedang ada 11 provinsi di level sedang yakni di antara 50%-70%, yang kurang dari 50 persen adalah 14 provinsi.***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Setkab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler